DKI Jakarta Ulang Tahun, Tarif Rp1 Khusus Hari Ini untuk TransJakarta Hingga LRT

- 22 Juni 2023, 11:46 WIB
Dalam rangka HUT ke-496 DKI Jakarta, tarif Rp1 diberlakukan untuk TransJakarta, MRT, dan LRT khusus hari ini
Dalam rangka HUT ke-496 DKI Jakarta, tarif Rp1 diberlakukan untuk TransJakarta, MRT, dan LRT khusus hari ini /m.beritajakarta.id

ZONABANTEN.com - Memperingati hari ulang tahun  ke-496 Provinsi DKI Jakarta, jasa Transportasi TransJakarta, MRT dan LRT memberikan tarif khusus Rp1 selama satu hari ini Rabu 22 Juni 2023. Hal tersebut dinyatakan oleh pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Twitter resminya. “Dalam rangka HUT Jakarta ke-496, Khusus tanggal 22 Juni 2023, #TemanDishub bisa merayakan pertambahan usia Jakarta sambil menggunakan Transjakarta, MRT dan LRT hanya dengan ongkos 1 rupiah!,” tulis akun @DishubDKI_JKT.

Baca Juga: Selamat Ulang Tahun! HUT ke-496 DKI Jakarta, Ketahui Makna Logo dan Tema dari Acara Ini

Dilansir dari Pmjnews, tidak hanya TransJakarta, MRT dan LRT,  Dishub DKI menjelaskan juga bahwa untuk Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, Layanan Penugasan Transjakarta lainnya dan Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 yang sudah mempunyai tarif Rp0 tetap berlaku sesuai tarif awal.

Menurut Syafrin Liputo, Kepala Dishub DKI Jakarta mengatakan  layanan Rp1 berlaku pada 22 Juni 2023 pukul 00.00-23.59 WIB.

Sementara itu, Sheila Indira Maharshi, Head of Corporate Secretary Division PT LRT Jakarta mengatakan pemberlakuan tarif Rp1 sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0078 Tahun 2023.

Baca Juga: Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Berdampak pada 3 Halte Transjakarta Berikut Ini, Simak Daftarnya

“Sebagai salah satu operator transportasi publik yang melayani segenap masyarakat Jakarta, LRT Jakarta mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai penerapan tarif Rp1 di LRT Jakarta pada tanggal 22 Juni 2023,” ujar Sheila dalam keterangan pers.

Untuk masyarakat yang menggunakan transportasi umum tersebut, tetap wajib menempelkan tiket (tap in) di gerbang penumpang agar saldo uang elektronik terpotong Rp1 dan tercatat telah melakukan transaksi di dalam sistem.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News Twitter @DishubDKI_JKT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x