KJP Plus Tahap 1 Bulan Juni 2023 Sudah Cair, Simak Cara Cek Status Penerima Disini!

- 8 Juni 2023, 08:15 WIB
KJP Plus Tahap 1 Bulan Juni 2023 sudah cair, simak link dan cara cek penerimanya!
KJP Plus Tahap 1 Bulan Juni 2023 sudah cair, simak link dan cara cek penerimanya! /KJP.jakarta.go.id
ZONABANTEN.com- Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 Bulan Juni mulai dicairkan pada 7 Juni 2023.
 
Pencarian KJP Plus Tahap 1 Bulan Juni tersebut diumumkan langsung melalui akun Instagram Dinas Pendidikan Jakarta @upt.p4op pada Rabu, 7 Juni 2023.
 

 
Berdasarkan informasi tersebut diketahui pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Bulan Juni ini akan disalurkan kepada 664.936 penerima.
 
 
Kabar pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 ini tentunya menjadi kabar yang menggembirakan.
 
Namun bagi Anda yang belum mengetahui cara mengecek daftar penerima KJP Plus Tahap 1 Bulan Juni ini ikuti langkah-langkah berikut.
 
Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 Bulan Juni 2023
 
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk dapat mengecek daftar penerima KJP Plus Tahap 1 2023.
 
 
1. Masuk Website KJP Plus 
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah masuk ke website resmi KJP Plus.
 
 
2. Pada menu pilih, pilih 'periksa status penerima KJP'
 
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar, tahun lahir, dan tahap.
 
4. Klik tulisan 'cek'
 
5. Data penerima KJP Plus akan muncul.
 
 
Jika nama yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023, maka akan muncul keterangan yang menyatakan bahwa nama tersebut telah terdaftar sebagai penerima.
 
Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 Bulan Juni 2023
Besaran dana yang akan diterima oleh para penerima KJP Plus Tahap 1 2023 jumlahnya tidak main-main.
 

 

 
Besaran dana yang akan diterima juga tergantung oleh jenjang pendidikan yang sedang dijalani.
 
Berikut adalah besaran dana KJP Plus Tahap 1 2023 tiap jenjang pendidikan.
 
1. SD/ MI
Besaran dana Rp250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan.
 
2. SMP/MTS
Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan.
 
 
3. SMA/MA
Besaran dana Rp420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan.
 
4. SMK
Besaran dana Rp450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan.
 
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
 
Kartu Jakarta Pintar (KJP) sendiri merupakan kartu akses pendidikan di Provinsi DKI Jakarta yang pertama kali dikeluarkan saat kepemimpinan Joko Widodo.
 
Di era kepemimpinan Anies Baswedan saat ini, KJP dioptimalkan menjadi KJP Plus.
 
KJP Plus merupakan salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah DKI Jakarta.
 
Dengan adanya KJP Plus ini diharapkan seluruh warga Jakarta dapat menamatkan pendidikannya minimal pada jenjang SMA sederajat.

 

 
KJP Plus juga merupakan suatu program yang dicanangkan untuk Peningkatan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan dasar dan menengah.
 
Itulah beberapa informasi mengenai cara cek penerima KJP Plus Tahap 1 Bulan Juni 2023.***
 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Instagram/@upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x