ZONABANTEN.com - PPDB Jateng 2023 akan dibuka pada 15 Juni 2023 yang mencakup jenjang SMA dan SMK negeri.
Para orang tua yang ingin anaknya melanjutkan sekolah ke tingkat SMA maupun SMK diharapkan untuk menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan. Selain itu, perlu diketahui pula jadwal dan syarat yang harus dipenuhi.
Di PPDB Jateng 2023, ada beberapa jalur yang bisa diikuti. Untuk SMA, tersedia lima jalur yang bisa diikuti yaitu jalur zonasi khusus, jalur zonasi, jalur perpindahan orang tua, jalur prestasi, dan jalur afirmasi.
Sedangkan untuk Jalur SMK, hanya tersedia 3 jalur, yaitu jalur prestasi, jalur domisili, dan jalur afirmasi.
Lalu, kapan PPDB Jateng 2023 dibuka dan apa saja persyaratannya? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: KJP Plus Juni 2023 Punya Aturan Baru! Tarik Tunai Dibatasi Rp100 Ribu Tiap Bulan
Jadwal PPDB Jateng 2023
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah mengatur serangkaian jadwal PPDB Jateng 2023. Berikut jadwalnya:
Penetapan zonasi: 15 Mei 2023
Pengumuman PPDB: 12 Juni 2023
Pengajuan akun dan verifikasi berkas: 15 – 23 Juni 2023
Aktivasi akun: 15 – 27 Juni 2023
Pendaftaran dan perubahan pilihan: 23 – 27 Juni 2023
Masa tenang: 28 – 29 Juni 2023
Pengumuman hasil: 30 Juni 2023
Daftar Ulang: 3- 6 Juli 2023
Awal ajaran baru: 17 Juli 2023
Baca Juga: PPDB Jabar 2023: Kuota di 10 SMA Negeri Di Kota Bogor 2023, Cek Disini Untuk Informasi Selengkapnya
Persyaratan PPDB Jateng 2023 SMA Negeri
Jalur Zonasi
- Buku rapor SMP/Sederajat
- Surat Keterangan Nilai Raport semester 1-5
- Ijazah SMP/Sederajat
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- Educational Management Islamic System (EMIC) untuk lulusan pondok pesantren
- Piagam prestasi
Jalur Afirmasi
- Buku rapor SMP/Sederajat
- Surat Keterangan Nilai Raport semester 1-5
- Ijazah SMP/Sederajat
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- Educational Management Islamic System (EMIC) untuk lulusan pondok pesantren
- Piagam prestasi
- Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Yatim/piatu/yatim-piatu
- Calon peserta didik (CSD) berasal dari panti asuhan
Baca Juga: Cek Disini, PIP Kemdikbud Cair Juni 2023 Untuk Penerima Berikut Ini
Jalur Perpindahan Orang Tua
- Buku rapor SMP/Sederajat
- Surat Keterangan Nilai Raport semester 1-5
- Ijazah SMP/Sederajat
- Akta Kelahiran
- CSD merupakan anak guru
- Surat penugasan dari instansi
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan alamat kantor orang tua bekerja
- Piagam prestasi
Jalur Prestasi
- Buku rapor SMP/Sederajat
- Surat Keterangan Nilai Raport Semester 1-5
- Ijazah SMP/Sederajat
- Piagam prestasi
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- Educational Management Islamic System (EMIC) untuk lulusan pondok pesantren
Persyaratan PPDB Jateng 2023 SMK Negeri
Jalur Prestasi
- Buku rapor SMP/Sederajat
- Surat Keterangan Nilai Raport semester 1-5
- Ijazah SMP/Sederajat
- Piagam prestasi tertinggi
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- Educational Management Islamic System (EMIC) untuk lulusan pondok pesantren
- Surat pernyataan sehat
Baca Juga: PPDB Jabar 2023 Tahap 1 Dibuka Besok! Berikut Jadwal Tahapan Seleksinya
Jalur Jarak Terdekat
- Buku rapor SMP/Sederajat
- Surat Keterangan Nilai Raport Semester 1-5
- Ijazah SMP/Sederajat
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- Educational Management Islamic System (EMIC) untuk lulusan pondok pesantren
- Piagam prestasi
- Surat pernyataan sehat
Jalur Afirmasi
- Buku rapor SMP/Sederajat
- Surat Keterangan Nilai Raport Semester 1-5
- Ijazah SMP/Sederajat
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Yatim/piatu/yatim-piatu
- Calon peserta didik (CSD) berasal dari panti asuhan
- Educational Management Islamic System (EMIC) untuk lulusan pondok pesantren
- Piagam prestasi
- Surat keterangan sehat
Baca Juga: PPDB Jabar 2023 Dibuka Besok, Berikut Dokumen Pendukung dan Link Download-nya
Cara daftar PPDB Jateng 2023
- Calon peserta didik menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran
- Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id.
- Calon peserta didik mengisi formulir ajuan akun, dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan password.
- Memasukkan data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
- Calon peserta didik mengunggah dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi.
- Calon peserta didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung atau luring pada satuan pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran.
- Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh satuan pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat dan apabila berkas telah sesuai dengan ketentuan, maka calon peserta didik akan memperoleh token untuk melakukan pendaftaran, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki atau memenuhi persyaratan yang diperlukan.
- Calon peserta didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.
- Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.
Itulah jadwal, syarat, dan cara daftar PPDB Jateng 2023. Semoga bermanfaat.***