PPDB Jateng 2023: Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

- 5 Juni 2023, 15:47 WIB
PPDB Jateng 2023 akan dibuka, berikut jadwal, syarat, dan cara daftarnya.
PPDB Jateng 2023 akan dibuka, berikut jadwal, syarat, dan cara daftarnya. /Instagram @dpdkjateng

ZONABANTEN.com - PPDB Jateng 2023 akan dibuka pada 15 Juni 2023 yang mencakup jenjang SMA dan SMK negeri.

Para orang tua yang ingin anaknya melanjutkan sekolah ke tingkat SMA maupun SMK diharapkan untuk menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan. Selain itu, perlu diketahui pula jadwal dan syarat yang harus dipenuhi.

Di PPDB Jateng 2023, ada beberapa jalur yang bisa diikuti. Untuk SMA, tersedia lima jalur yang bisa diikuti yaitu jalur zonasi khusus, jalur zonasi, jalur perpindahan orang tua, jalur prestasi, dan jalur afirmasi.

Sedangkan untuk Jalur SMK, hanya tersedia 3 jalur, yaitu jalur prestasi, jalur domisili, dan jalur afirmasi.

Lalu, kapan PPDB Jateng 2023 dibuka dan apa saja persyaratannya? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: KJP Plus Juni 2023 Punya Aturan Baru! Tarik Tunai Dibatasi Rp100 Ribu Tiap Bulan

Jadwal PPDB Jateng 2023

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah mengatur serangkaian jadwal PPDB Jateng 2023. Berikut jadwalnya:

Penetapan zonasi: 15 Mei 2023

Pengumuman PPDB: 12 Juni 2023

Pengajuan akun dan verifikasi berkas: 15 – 23 Juni 2023

Aktivasi akun: 15 – 27 Juni 2023

Pendaftaran dan perubahan pilihan: 23 – 27 Juni 2023

Masa tenang: 28 – 29 Juni 2023

Pengumuman hasil: 30 Juni 2023

Daftar Ulang: 3- 6 Juli 2023

Awal ajaran baru: 17 Juli 2023

Baca Juga: PPDB Jabar 2023: Kuota di 10 SMA Negeri Di Kota Bogor 2023, Cek Disini Untuk Informasi Selengkapnya

Persyaratan PPDB Jateng 2023 SMA Negeri

Jalur Zonasi

  1. Buku rapor SMP/Sederajat
  2. Surat Keterangan Nilai Raport semester 1-5
  3. Ijazah SMP/Sederajat
  4. Akta Kelahiran
  5. Kartu Keluarga
  6. Educational Management Islamic System (EMIC) untuk lulusan pondok pesantren
  7. Piagam prestasi

Jalur Afirmasi

  1. Buku rapor SMP/Sederajat
  2. Surat Keterangan Nilai Raport semester 1-5
  3. Ijazah SMP/Sederajat
  4. Akta Kelahiran
  5. Kartu Keluarga
  6. Educational Management Islamic System (EMIC) untuk lulusan pondok pesantren
  7. Piagam prestasi
  8. Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  9. Yatim/piatu/yatim-piatu
  10. Calon peserta didik (CSD) berasal dari panti asuhan

Baca Juga: Cek Disini, PIP Kemdikbud Cair Juni 2023 Untuk Penerima Berikut Ini

Jalur Perpindahan Orang Tua

  1. Buku rapor SMP/Sederajat
  2. Surat Keterangan Nilai Raport semester 1-5
  3. Ijazah SMP/Sederajat
  4. Akta Kelahiran
  5. CSD merupakan anak guru
  6. Surat penugasan dari instansi
  7. Kartu Keluarga
  8. Surat keterangan alamat kantor orang tua bekerja
  9. Piagam prestasi

Jalur Prestasi

  1. Buku rapor SMP/Sederajat
  2. Surat Keterangan Nilai Raport Semester 1-5
  3. Ijazah SMP/Sederajat
  4. Piagam prestasi
  5. Akta Kelahiran
  6. Kartu Keluarga
  7. Educational Management Islamic System (EMIC) untuk lulusan pondok pesantren

Persyaratan PPDB Jateng 2023 SMK Negeri

Jalur Prestasi

  1. Buku rapor SMP/Sederajat
  2. Surat Keterangan Nilai Raport semester 1-5
  3. Ijazah SMP/Sederajat
  4. Piagam prestasi tertinggi
  5. Akta Kelahiran
  6. Kartu Keluarga
  7. Educational Management Islamic System (EMIC) untuk lulusan pondok pesantren
  8. Surat pernyataan sehat

Baca Juga: PPDB Jabar 2023 Tahap 1 Dibuka Besok! Berikut Jadwal Tahapan Seleksinya

Jalur Jarak Terdekat

  1. Buku rapor SMP/Sederajat
  2. Surat Keterangan Nilai Raport Semester 1-5
  3. Ijazah SMP/Sederajat
  4. Akta Kelahiran
  5. Kartu Keluarga
  6. Educational Management Islamic System (EMIC) untuk lulusan pondok pesantren
  7. Piagam prestasi
  8. Surat pernyataan sehat

Jalur Afirmasi

  1. Buku rapor SMP/Sederajat
  2. Surat Keterangan Nilai Raport Semester 1-5
  3. Ijazah SMP/Sederajat
  4. Akta Kelahiran
  5. Kartu Keluarga
  6. Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  7. Yatim/piatu/yatim-piatu
  8. Calon peserta didik (CSD) berasal dari panti asuhan
  9. Educational Management Islamic System (EMIC) untuk lulusan pondok pesantren
  10. Piagam prestasi
  11. Surat keterangan sehat

Baca Juga: PPDB Jabar 2023 Dibuka Besok, Berikut Dokumen Pendukung dan Link Download-nya

Cara daftar PPDB Jateng 2023

  1. Calon peserta didik menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran
  2. Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id.
  3. Calon peserta didik mengisi formulir ajuan akun, dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan password.
  4. Memasukkan data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
  5. Calon peserta didik mengunggah dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi.
  6. Calon peserta didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung atau luring pada satuan pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran.
  7. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh satuan pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat dan apabila berkas telah sesuai dengan ketentuan, maka calon peserta didik akan memperoleh token untuk melakukan pendaftaran, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki atau memenuhi persyaratan yang diperlukan.
  8. Calon peserta didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.
  9. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.

Itulah jadwal, syarat, dan cara daftar PPDB Jateng 2023. Semoga bermanfaat.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: jateng.demo.siap-ppdb.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x