PPDB Jabar 2023: Hanya di Tahap 2, Ini Dia Cara Masuk SMK Jalur Prestasi Nilai Rapor

- 2 Juni 2023, 22:39 WIB
Infografis PPDB Jabar 2023 SMK Jalur Prestasi Nilai Rapor
Infografis PPDB Jabar 2023 SMK Jalur Prestasi Nilai Rapor /PPDB Jabar/

ZONABANTEN.com – Satu-satunya jalur masuk di tahap 2 PPDB Jabar 2023 jenjang SMK adalah jalur prestasi nilai rapor.

Artinya, jalur prestasi nilai rapor pada PPDB Jabar 2023 SMK akan dilaksanakan pada 26-28 Juni dan 30 Juni 2023.

Pada PPDB Jabar 2023, jalur prestasi nilai rapor ini menggunakan nilai kognitif rapor dari semester 1 hingga semester 5.

Baca Juga: KJP Plus Juni 2023 Segera Cair? Cek Disini Untuk Informasi Selengkapnya

Lalu, bagaimana kriteria dan dokumen yang diperlukan? Berikut ini informasi PPDB Jabar 2023 SMK jalur prestasi nilai rapor.

Kuota

Pada PPDB Jabar 2023 untuk SMK, disediakan kuota sebesar 60% untuk jalur prestasi baik itu jalur prestasi nilai rapor maupun prestasi kejuaraan.

Dokumen

Dokumen yang perlu disiapkan untuk PPDB Jabar 2023 untuk SMK jalur prestasi kejuaraan adalah sebagai berikut:

1) Dokumen Umum

- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah

- Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir

- Kartu Keluarga (Minimal Satu Tahun) KTP Orang Tua

- Buku Rapor SMP (Semester 1-5)

- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Baca Juga: Jadwal TV GTV Hari Ini Sabtu, 3 Juni 2023, Akan Tayang Zak Storm, SpongeBob, Hingga Super Deal Indonesia

Alur Pendaftaran

A) Pendaftaran

- Dapatkan akun dari sekolah asal atau tujuan

- Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB

- Pilih Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru dan Sekolah Tujuan

B) Validasi

- Cek Ulang data yang dimasukkan

- Submit (kirim data)

- Cetak bukti pendaftaran

C) Verifikasi

- Data diverifikasi oleh sekolah yang dituju

- Sekolah dapat menguji kompetensi siswa dengan menerapkan protokol Covid-19

D) Masa Sanggah Verifikasi

E) Seleksi

- Seleksi oleh IT Apikasi PPDB

- Pemeringkatan berdasarkan akumulasi rata-rata nilai rapor semester 1 hingga 5 (SMP Kelas 7 Semester 1 hingga kelas 9 semester 1).

- Jika pada batas kuota ada kesamaan nilai, maka diambil siswa dengan usia paling tua.

Baca Juga: Mengenal Marketplace Guru Tahun 2024, Berikut Pengertian Dan Fungsinya

F) Penetapan

- Rapat dewan guru dan kepala sekolah terkait penetapan hasil PPDB

- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas

- Input hasil ke website PPDB

- Tidak lolos di pilihan 1 maka ikut seleksi pilihan 2.

G) Pengumuman

Baca Juga: Jadwal NET TV Hari Ini Sabtu, 3 Juni 2023, Akan Tayang Catatan Si Bocil, Makan Enak, Hingga Tonight Show

Pilihan dan Kriteria

Untuk jalur prestasi, baik jalur prestasi nilai rapor atau kejuaraan dibolehkan memilih (pilih salah satu):

- 1 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian

- 2 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian

- 1 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian

Itu tadi informasi detail Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Jawa Barat tahun 2023 (PPDB Jabar 2023).***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: PPDB Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x