Baca Juga: Parah! Mahasiswa di Serang Cabuli Balita, 2 Kali Dipanggil Tidak Hadir, Polisi Jemput Ke Rumah
E) Seleksi
- Pemeringkatan berdasarkan skor piagam (100%) atau skor piagam 30% plus uji kompetensi 70%.
- Jika pada batas kuota ada kesamaan nilai, maka diambil siswa dengan usia paling tua.
F) Penetapan
- Rapat dewan guru dan kepala sekolah terkait penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas
- Input hasil ke website PPDB
G) Pengumuman
Itu tadi informasi detail Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Jawa Barat tahun 2023 (PPDB Jabar 2023).***