ZONABANTEN.com - Pria berinisial AM (20) di Serang, Banten, ditangkap karena diduga mencabuli seorang balita.
Terduga pelaku pencabulan AM disebut saat ini berstatus sebagai mahasiwa.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M Nandar mengatakan AM ditangkap di rumahnya setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan.
Baca Juga: PPDB Jabar 2023: Dibuka Kelas Persiapan Industri, Berikut Penjelasan dan Informasi Detailnya
Penangkapan dilakukan atas laporan keluarga korban.
"PPA dengan dasar surat perintah, mengamankan pelaku di rumahnya, karena telah dipanggil sebanyak dua kali namun tidak hadir tanpa alasan yang patut atau jelas kepada pihak penyidik," ujar Nandar, Jumat, 2 Juni 2023
AM diduga melakukan pencabulan pada Kamis, 9 Februari 2023.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Kota Bandung dan Sekitarnya, Tanggal 3 Juni 2023
Baca Juga: Prediksi Cuaca JABODETABEK dan Kepulauan Seribu Tanggal 3 Juni 2023