PPDB Jabar 2023: Kriteria dan Informasi Lengkap Masuk SMK Jalur Prestasi Kejuaraan, KLIK DISINI

- 2 Juni 2023, 18:53 WIB
Infografis Alur PPDB Jabar 2023 Jenjang SMK Jalur Prestasi Kejuaraan
Infografis Alur PPDB Jabar 2023 Jenjang SMK Jalur Prestasi Kejuaraan /PPDB Jabar/

ZONABANTEN.com – Salah satu jalur masuk SMK pada PPDB Jabar 2023 adalah jalur prestasi baik prestasi kejuaraan maupun nilai rapor.

Nah, dalam artikel berikut ini, dijelaskan detail PPDB Jabar 2023 jalur prestasi kejuaraan untuk jenjang SMK.

Pada jalur prestasi kejuaraan, digunakan piagam prestasi kejuaraan yang diperoleh calon peserta didik dan/atau menggunakan uji kompetensi yang dilakukan satuan pendidikan tujuan.

Baca Juga: KJP Plus Juni 2023 Segera Cair? Cek Disini Untuk Informasi Selengkapnya

Pada PPDB Jabar 2023 ini, jalur prestasi kejuaraan SMK dilaksanakan pada tahap pertama atau 6-10 Juni 2023.

Lalu, bagaimana kriteria dan dokumen yang diperlukan? Berikut ini informasi PPDB Jabar 2023 SMK jalur prestasi kejuaraan.

Kuota

Pada PPDB Jabar 2023 untuk SMK, disediakan kuota sebesar 6% untuk jalur prestasi baik itu jalur prestasi nilai rapor maupun prestasi kejuaraan.

Dokumen

Ada 2 dokumen yang perlu disiapkan untuk PPDB Jabar 2023 untuk SMK jalur prestasi kejuaraan.

Dokumen tersebut adalah sebagai berikut:

1) Dokumen Umum

- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah

- Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir

- Kartu Keluarga (Minimal Satu Tahun) KTP Orang Tua

- Buku Rapor SMP (Semester 1-5)

- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

2) Dokumen Khusus

- Piagam dan Dokumentasi Kejuaraan (maksimal 5 tahun dan minimal 6 bulan)

Baca Juga: Apes, Maling Motor di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi karena Kehabisan Bensin

Alur Pendaftaran

A) Pendaftaran

- Dapatkan akun dari sekolah asal atau tujuan

- Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB

- Pilih Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru dan Sekolah Tujuan

B) Validasi

- Cek Ulang data yang dimasukkan

- Submit (kirim data)

- Cetak bukti pendaftaran

C) Verifikasi

- Data diverifikasi oleh sekolah yang dituju

- Sekolah dapat menguji kompetensi siswa dengan menerapkan protokol Covid-19

D) Masa Sanggah Verifikasi

Baca Juga: Prediksi Man City vs Man United di Final FA CUP, H2H, Statistik, Susunan Pemain, Jadwal Live SCTV

E) Seleksi

- Pemeringkatan berdasarkan skor piagam (100%) atau skor piagam 30% plus uji kompetensi 70%.

- Jika pada batas kuota ada kesamaan nilai, maka diambil siswa dengan usia paling tua.

F) Penetapan

- Rapat dewan guru dan kepala sekolah terkait penetapan hasil PPDB

- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas

- Input hasil ke website PPDB

G) Pengumuman

Pilihan dan Kriteria

Untuk SMK, dibolehkan memilih 1 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian

2 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian

1 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian

Baca Juga: Move On dari Jude Bellingham, Liverpool Alih Perhatian ke Mac Allister

Adapun untuk kriteria ditentukan berdasarkan hal dibawah ini.

- Berdasarkan capaian kejuaraan dalam berbagai bidang terutama kejuaraan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Agama;

- Diperhitungkan salah satu jenis prestasi dari cabang/ bidang dari kejuaraan yang diperoleh, diutamakan prestasi yang berjenjang;

- Diperoleh selama menjadisiswa SMP/MTs atau sederajat (paling lama limatahun tahun, paling cepat enam bulan saat pendaftaran PPDB);

- Kejuaraan diselenggarakan oleh instansi di tingkat kabupaten/kota/provinsi/nasional yang ditetapkan sebagai agenda pemerintah kabupaten/ kota/provinsi/ nasional atau melibatkan lembaga/ instansi/organisasi resmi yang relevan dengan prestasi;

- Kejuaraan tingkat Internasional yang diakui oleh kementerian/lembaga pemerintah non kementerian yang ditetapkan sebagai agenda internasional atau melibatkan lembaga/ instansi/organisasi resmi yang relevan dengan prestasi, disertai surat keterangan dari kementeriaan terkait prestasi.

- Juara internasional , Asia 1, 2, 3 dan juara nasional 1 (berjenjang) dapat langsung diterima;

- Selain kejuaraan internasional , Asia 1, 2, 3 dan juara nasional 1 (berjenjang) , diberikan acuan penskoran prestasi sebagaimana terlampir pada petunjuk teknis untuk penetapan nilai akhir oleh satuan Pendidikan.

Itu tadi informasi detail Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Jawa Barat tahun 2023 (PPDB Jabar 2023).***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: PPDB Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x