Dikutip ZONABANTEN.com dari akun Instagram resmi Disdik DKI Jakarta, adalah sebagai berikut rinciannya:
- SD/MI: Rp250.000 per siswa
- SMP/MTs: Rp300.000 per siswa –
SMA/MA: Rp420.000 per siswa
- SMK: Rp450.000 per siswa
- PKBM: Rp300.000 per siswa.
Baca Juga: Upahnya Menyedihkan, Ratusan Honorer di Kota Serang Minta THR dan Bayarannya Dinaikkan
Cara Mengecek Penerima KJP Plus Bulan Juni 2023
- Akses laman resmi KJP Plus atau klik tautan ini https://kjp.jakarta.go.id
- Masukan nomor induk kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing