Dana KJP Plus Sudah Cair 30 Mei, Apa itu KJP Plus? dan Bagaimana Cara Cek Status Penerimaannya?

- 1 Juni 2023, 16:31 WIB
Apa itu KJP Plus? dan Bagaimana Cara Cek Status Penerimaannya?
Apa itu KJP Plus? dan Bagaimana Cara Cek Status Penerimaannya? /kjp.jakarta.go.id/

Baca Juga: Perjuangan Pendiri Sekolah Islam Berbasis Alam Ibnu Hajar Bogor, Begini Kisah Lengkapnya

Untuk Sekolah Dasar(SD) yang dimana penerimanya berjumlah 367.280 orang dengan total saja yang dapat digunakan Rp 250.000.

Untuk Sekolah Menengah Pertama(SMP) sederajat yang dimana penerimanya berjumlah 222.120 orang dengan total dana yang dapat digunakan sebanyak Rp. 300.000.

Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan penerimanya sebanyak 131.529 dengan total dana yang dapat digunakan sebanyak Rp 420.000.

Untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan penerimanya sebanyak 131.529 orang dengan total dana yang digunakan sebanyak 450.000

Dan Untuk Pelatihan Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan penerimanya 2.556 dengan total dana yang digunakan sebanyak 300.000.

Pencairan dana KJP plus sudah dimulai sejak tanggal 30 Mei 2023, Berikut cara cek penerimaan KJP Plus 2023.

Baca Juga: Peduli Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Serang Merujuk 27 ODGJ ke RSJ Marzoeki Mahdi di Bogor

Yang pertama kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/

Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x