PPDB Jabar 2023 Akan Segera Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya Berikut

- 1 Juni 2023, 13:14 WIB
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti PPDB Jabar 2023
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti PPDB Jabar 2023 /PPDB Jabar 2023/

ZONABANTEN.com – PPDB Jabar 2023 akan segera dibuka, simak syarat pendaftarannya berikut. Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat atau PPDB Jabar 2023 akan dibuka pada 6-10 Juni 2023 untuk tahap 1, dan 26-28 Juni dan 30 Juni 2023 untuk tahap 2. PPDB adalah rangkaian kegiatan sistematik untuk mengatur penyelenggaraan PPDB, mulai dari persiapan (pra pendaftaran), pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga batas kuota, pengumuman hasil seleksi, hingga daftar ulang.

Setiap  tahunnya, PPDB dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, dimulai pada awal Mei.

Waktu penyelenggaraannya sendiri dapat berubah jika terjadi kondisi darurat yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah Provinsi.

Untuk lebih lengkapnya, berikut persyaratan PPDB Jabar 2023:

Syarat Umum Peserta Didik Baru

- Lulus Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulusan tahun sebelumnya.

- Peserta didik yang lulus ujian kesetaraan paket B tahun berjalan atau tahun sebelumnya.

Baca Juga: PPDB Jabar 2023: Informasi Peryaratan Dokumen, Usia Hingga Lulusan Luar Negeri dan SLB

Persyaratan Usia

Untuk usia, ada beberapa pengecualian untuk beberapa kriteria berikut:

- Menyelenggarakan pendidikan khusus (disabilitas dan CIBI).

- Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus.

- Berada di daerah 3T.

- SMK dengan bidang dan program keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus PPDB kelas 10.

Syarat Lulusan Luar Negeri

Calon peserta didik baru kelas 10 yang berasal dari sekolah luar negeri, baik WNI maupun WNA, harus  mendapat surat rekomendasi belajar, yang disampaikan kepada:

- Direktur Jenderal yang membidangi pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMA.

Baca Juga: PPDB Jabar 2023: Informasi Pendaftaran Jalur Zonasi SMA, Disediakan Kuota Hingga 50 Persen 

- Direktur Jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK.

Syarat Lulusan Pendidikan Nonformal dan Informal

Peserta didik baru dari jalur pendidikan nonformal dan informal dapat diterima di SMA atau SMA setelah:

- Memiliki ijazah kesetaraan program Paket B.

- Lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan oleh SMA atau SMK yang bersangkutan.

Syarat Peserta Didik SLB

- Persyaratan usia peserta didik berkebutuhan khusus di SLB boleh lebih dari ketentuan persyaratan usia peserta didik atau satuan pendidikan (TK, SD, SMP, SMA, dan SMK).

- Persyaratan ijazah calon peserta didik SLB hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik SMPLB dan SMALB, khusus untuk TKLB dan SDLB tidak diperlukan ijazah.

- Calon peserta didik SLB memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan dari pakar psikolog atau tenaga medis (dapat berkoordinasi dengan Resource Center atau pusat sumber pada SLB).

Baca Juga: PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA, Kuota Jalur Prestasi Kejuaraan, Cek Disini Untuk Info Selengkapnya 

- Jika peserta didik tidak memiliki dokumen sebagaimana dijelaskan pada poin 3, maka calon peserta didik dapat mengikuti asesmen/penilaian atau diagnosis kekhususan yang dilaksanakan satuan pendidikan.

- Dalam pelaksanaan asesmen, satuan pendidikan umum penyelenggara pendidikan inklusi dapat bekerjasama dengan psikolog/tenaga medis/kelompok kerja inklusif atau Resource Center/pusat sumber pada SLB.

Dokumen

- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah

- Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir

- Kartu Keluarga (minimal satu tahun) KTP orang tua

- Buku rapor SMP (semester 1-5)

- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Demikian persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti PPDB Jabar 2023.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PPDB Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x