PPDB Jabar 2023: Informasi Peryaratan Dokumen, Usia Hingga Lulusan Luar Negeri dan SLB

- 1 Juni 2023, 11:40 WIB
Persyaratan Pendaftaran PPDB Jabar 2023
Persyaratan Pendaftaran PPDB Jabar 2023 /PPDB Jabar 2023/

ZONABANTEN.com – Simak disini untuk mengetahui semua persyaratan PPDB Jabar 2023 untuk jenjang SMA, SMK dan SLB.

PPDB Jabar 2023 sendiri akan digelar mulai 6-10 Juni 2023 untuk tahap 1 dan 26-28 dan 30 Juni 2023 untuk tahap kedua.

Pada PPDB Jabar 2023, ada beberapa persyaratan bagi calon peserta didik baik usia, lulusan luar negeri atau sekolah nonformal atau informal.

Baca Juga: PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA, Kuota Jalur Prestasi Kejuaraan, Cek Disini Untuk Info Selengkapnya

Berikut ini, persyaratan PPDB Jabar 2023 selengkapnya.

Baca Juga: Film Bergenre Aksi Ilmiah Berjudul ‘Elysium’ Akan Tayang di Trans TV, Ini Jadwalnya

Syarat Umum Peserta Didik Baru

- Lulus Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan atau lulusan tahun sebelumnya.

- Peserta didik yang lulus ujian kesetaraan paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya.

Persyaratan Usia

Untuk usia, ada beberapa penegecualian untuk beberapa kriteria di bawah ini:

- Menyelenggarakan pendidikan khusus (disabilitas dan CIBI)

- Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus

- Berada di daerah 3 T

- SMK dengan bidang keahlian, program keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus penerimaan peserta didik baru kelas 10.

Baca Juga: PPDB Jabar 2023: Informasi Pendaftaran Jalur Zonasi SMA, Disediakan Kuota Hingga 50 Persen

Syarat Lulusan Luar Negeri

Calon peserta didik baru kelas 10 yang berasal dari sekolah lura negeri (baik WNI maupun WNA) harus mendapat surat rekomendasi belajar.

Permohonan surat rekomendasi belajar disampaikan kepada:

- Direktur Jenderal yang membidangi pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMA.

- Direktur Jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK.

Syarat Lulusan Pendidikan Nonformal dan Informal

Peserta didik dari jalur pendidikan nonformal dan informasi dapat diterima di SMA atau SMK setelah:

- Memiliki ijazah kesetaraan program Paket B; dan

- Lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan oleh SMA atau SMK yang bersangkutan.

Baca Juga: Hore! Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Pendidikan di 73 SMP dan MTS Swasta, Ini Daftar Sekolahnya

Syarat Peserta Didik SLB

- Persyaratan usia peserta didik berkebutuhan khusus di SLB boleh lebih dari ketentuan persyaratan usia peserta didik atau satuan pendidikan (TK, SD, SMP, SMA dan SMK)

- Persyaratan ijazah calon peserta didik SLB hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik SMPLB dan SMALB, khusus untuk TKLB dan SDLB tidak diperlukan ijazah.

- Calon peserta didik SLB memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan dari pakar psikolog/tenaga medis (dapat berkoordinasi dengan Resource Center/pusat sumber pada SLB).

- - Jika peserta didik tidak memiliki dokumen sebagaimana dijelaskan poin 3, calon peserta didik dapat mengikuti asesmen/penilaian atau diagnosa kekhususan yang dilaksanakan satuan pendidikan.

- Dalam pelaksanaan asesmen sebagaimana poin 4, satuan pendidikan umum penyelenggara pendidikan inklusi dapat bekerjasama dengan psikolog/tenaga medis/kelompok kerja inklusif atau Resource Center/pusat sumber pada SLB.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius 1 Juni 2023, Vernon SEVENTEEN Bakal Miliki Karir Bagus

Dokumen

Dokumen yang perlu disiapkan untuk PPDB Jabar 2023 adalah sebagai berikut:

- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah

- Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir

- Kartu Keluarga (Minimal Satu Tahun) KTP Orang Tua

- Buku Rapor SMP (Semester 1-5)

- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Ada juga beberapa dokumen khusus lainnya untuk beberapa jalur di PPDB Jabar 2023.

Demikian persyaratan mengikuti PPDB Jabar 2023.***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: PPDB Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x