8 Parpol DPR Kompak Minta MK Pertahankan Sistem Proporsional Terbuka. Anies: Rakyat Harus Diberi Kesempatan

- 31 Mei 2023, 16:42 WIB
8 Parpol minta MK tetap pertahankan sistem proporsional terbuka dalam pemilu 2024
8 Parpol minta MK tetap pertahankan sistem proporsional terbuka dalam pemilu 2024 /storyset

ZONABANTEN.com – Delapan Parpol (Partai Politik) kompak minta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tetap terapkan dan mempertahankan sistem proporsional terbuka pada pemilu 2024 mendatang.

Hal ini karena adanya dugaan kebocoran yang beredar belakangan ini terkait putusan MK yang akan menerapkan sistem proporsional tertutup. Hal ini tentu menjadi perdebatan di ruang publik.

Baca Juga: Wabup Tangerang Lepas Jemaah Haji Kloter 23 Asal Kabupaten Tangerang, 393 Orang Terbang ke Tanah Suci

Bakal calon presiden (Capres) Anies Baswedan meminta kepada MK untuk tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka.

“Sistem proporsional terbuka harus dipertahankan,” ujarnya usai konferensi pers di Jalan Brawijaya X Nomor 46, Jakarta, Selasa.

Menurut Anies, sistem proporsional terbuka akan memberikan kesempatan yang besar kepada masyarakat dalam memilih dan menentukan calon pemimpin Indonesia. Ia juga mengatakan bahwa kekuasaan harus ada di tangan rakyat.

“Kesempatan kepada rakyat dalam menentukan calonnya jangan sampai dihapus karena itulah indikator bahwa kekuasaaan ada di tangan rakyat.”

Anies mengungkapkan dirinya bersyukur bahwa demokrasi di Indonesia semakin maju dimana Partai Politik (Parpol) telah menawarkan nama-nama calon pemimpin untuk dipilih sehingga masyarakat dapat ikut berkontribusi dalam menentukan calon pemimpin Indonesia.

“Yang menjadi kepercayaan untuk mewakili. Itulah sebabnya proporsional terbuka menggambarkan kemajuan demokrasi kita.”

Anies menambahkan apabila sistem pemilu diubah menjadi sistem proporsional tertutup, maka adanya kemunduran dalam demokrasi. Rakyat pun tidak bisa menentukan orangnya.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Cawapres yang akan Dampingi Anies Baswedan akan segera Diumumkan

Delapan Partai Politik (Parpol) juga menolak keras terkait sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kahar Muzakir menegaskan untuk tetap menerapkan sistem proporsional terbuka. Hal itu disampaikannya pada konferensi pers delapan partai parlemen di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (30/5).

“Maka kita meminta supaya sistemnya tetap terbuka.” tutur Kahar Muzakir dalam konferensi pers tersebut.

“Setiap partai politik calegnya itu dari DPRD Kabupaten/Kota, DPR RI jumlahnya kurang dari 20 ribu orang. Jadi kalau ada 15 partai politik itu ada 300 ribu (orang). Mereka akan kehilangan hak konstitusionalnya kalau dia pakai sistem tertutup.” lanjutnya.

TIdak hanya Ketua Fraksi Partai Golkar yang kerap menolak sikap tersebut. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro (Ibas) dan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Roberth Rouw juga buka suara melakukan penolakan terhadap sikap tersebut.

Baca Juga: Pilkades 2023 di Kabupaten Tangerang akan Digelar Serentak di 13 Kecamatan, Begini Tahapannya

“Kami mendukung sistem proporsional terbuka. Kami tidak ingin mendapat calon anggota DPR RI seperti membeli kucing dalam karung.” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro (Ibas) dalam konferensi pers.

Sementara itu Roberth Rouw meminta dukungan dari Jokowi agar MK membatalkan keputusannya untuk merubah sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup.

“Kami minta juga presiden bisa mendukung apa yang menjadi harapan dari masyarakat. Ini bukan cuman harapan kami. Tapi, ini harapan dari masyarakat untuk pemilu ini bisa secara terbuka karena itu adalah hak rakyat.” ujarnya.

Delapan perwakilan fraksi Parpol yang menggelar konferensi pers bersama di Senayan adalah partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). ***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x