ZONABANTEN.com – Cek disini untuk mengetahui penerima dan informasi pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2023.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus.
Para penerima bantuan PIP kemudian dibekali dengan Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Baca Juga: Desta Dikabarkan Gugat Cerai Natasha Rizki, Warganet Shock
Bantuan PIP Kemdikbud 2023 nantinya bakal cair tiga kali dalam satu tahun atau setiap empat bulan sekali yang bisa dicairkan melalui Bank Himbara bagi para penerima.
KIP diberikan kepada peserta didik penerima PIP yang berasal dari hasil pemadanan dapodik dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
Baca Juga: Rajanya Hari, Berikut 6 Keutamaan Hari Jumat dalam Pandangan Islam
Adapun nominal bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang bakal cair adalah sebagai berikut :
Siswa SD/MI/paket A : Rp450 ribu per tahun