Siswa juga menggunakan dana KJP Plus ini untuk membeli kebutuhan penunjang sekolah lainnya.
Warga penerima KJP Plus harus terus update informasi mengenai daftar penerima dana bantuan ini.
Pasalnya, KJP Plus dapat dicabut sewaktu-waktu apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh siswa.
Pelanggaran yang dilakukan diantaranya melanggar atau perilaku yang tidak mencerminkan seorang siswa.
Untuk cek dafar penerima KJP Plus, warga dapat mengunjungi laman kjp.jakarta.go.id dan menuju ke bagian bawah kolom pencairan.
Setelah itu bisa langsung memilih menu periksa status penerima KJP. Dari sana akan muncul status penerima KJP Plus.
Isi NIK, tahun dan juga tahap pada kolom yang disediakan. Setelah itu tekan tombol cek.
Daftar penerima KJP Plus akan muncul. Apabila nama penerima bantuan masih terdaftar, maka ia dapat langsung mengunjungi ATM untuk melihat apakah KJP Plus sudah cair atau belum.
Dikarenakan belum adanya informasi yang diberikan oleh Dinsos DKI Jakarta pada media sosialnya, warga diminta untuk terus memantau laman media sosial @dinsosdkijarata atau @upt.p4op.