HORE! Beasiswa BPI 2023 Resmi Dibuka oleh Kemendikbudristek Hari Ini, Cek Persyaratan Umum Berikut!

- 5 Mei 2023, 11:13 WIB
Kemendikbudristek resmi membuka Beasiswa BPI 2023, catat persyaratan umum berikut
Kemendikbudristek resmi membuka Beasiswa BPI 2023, catat persyaratan umum berikut /Kemdikbud

- Pendaftar program beasiswa jenjang D4 atau S1 wajib telah menyelesaikan SMA/SMK/sederajat dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta raport/transkrip;

- Pendaftar program beasiswa jenjang S2 wajib telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip;

- Pendaftar program beasiswa jenjang S3 wajib telah menyelesaikan studi program S2 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip;

- Apabila jenjang pendidikan pendaftar sebelumnya ditempuh di luar negeri, maka wajib menunjukkan ijazah yang telah disetarakan dan IPK yang telah dikonversi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;

Baca Juga: Link Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Tahap 1, Segera Daftarkan Diri Kalian Sebelum Ditutup! 

- Pendaftar tujuan Perguruan Tinggi luar negeri, memiliki kemampuan bahasa internasional yang dibuktikan dengan Sertifikat Bahasa Internasional;

- Pendaftar menandatangani surat pernyataan pendaftaran Beasiswa Bergelar sesuai dengan format yang disediakan oleh BPPT;

- Pendaftar menandatangani surat pernyataan bersedia dibebastugaskan selama menjadi penerima Beasiswa Bergelar dan/atau memiliki surat tugas belajar bagi yang berstatus ASN sesuai ketentuan perundang-undangan;

- Pendaftar tidak sedang mengajukan, akan, atau sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang mengakibatkan double funding selama menjadi penerima Beasiswa BPI 2023 Kemendikbudristek;

- Pendaftar menyampaikan esai atau karangan berisi komitmen kontribusi ke instansi asal/negara pasca studi meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, deskripsi cara mewujudkan peran tersebut, dan penilaian diri (kekuatan, kelemahan, pengalaman membanggakan, pengalaman kurang membanggakan, dan hal-hal yang pernah dilakukan dan disesali);

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: kemdikbud.go.id Instagram @puslapdik_dikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x