Artikel ini telah dimuat sebelumnya di PRFMNews.com (PRMN) dengan judul Minta Foto Bugil dan Perkosa Korban, Pelaku Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Palsu Diringkus Polisi
Baca Juga: Kenangan Pasien Akan Dokter Andika Yang Meninggal Usai Jadi Relawan Covid-19
Setelah mengirim uang kepada pelaku, para korban juga diminta untuk mengirimkan foto tanpa busana (bugil) sebagai syarat cek fisik (kesehatan) calon karyawan.
Tak sampai di situ, aksi bejat pelaku berinisial S (24) ini berlanjut hingga tindakan pemerkosaan terhadap para korban.
“Pelaku mengiming-imingi para korban untuk bertemu langsung dan setelah itu dibawa suatu tempat dan dilakukan pemerkosaan,” tambah Yoris.
Pelaku akhirnya ditangkap oleh Satuan Reserse Polres Cimahi di wilayah Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, baru-baru ini. Dalam pengakuannya, pelaku menyebut dirinya telah beraksi sejak Februari 2020 dengan jumlah korban mencapai 11 orang.
Baca Juga: Peringati Detik-detik Proklamasi, Mensesneg Minta Warga Hentikan Aktivitas 3 Menit
Atas aksi bejatnya tersebut, pelaku diancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.
“Kami menerapkan pasal penipuan, penggelapan dan pasal pemerkosaan kepada pelaku,” tandas Yoris.*** (Indra Kurniawan)