Untuk umum dan calon penumpang
Baca Juga: Inilah 4 Peserta yang Siap Bersaing di Top 24 AKSI Indonesia 2023 Kloter Al-Quddus
Selain itu, berikut syarat-syarat untuk calon penumpang Kereta Api:
1. Untuk penumpang yang berusia lebih dari 18 tahun, minimal sudah divaksinasi dosis ketiga (booster).
2. Untuk penumpang Warga Negara Asing (WNA) yang berusia lebih dari 18 tahun, minimal sudah divaksinasi dosis kedua.