Polda Jabar Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Bansos Covid-19

- 29 Juli 2020, 11:57 WIB
KABID Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga
KABID Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga /DOK. PR/

ZONABANTEN.com – Bantuan Sosial (bansos) pandemi COVID-19 diduga disalahgunakan.

Kini, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) tengah menyelidiki 13 dugaan penyelewengan atau penggelapan dana bantuan sosial (bansos) untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Kombes Pol. Saptono Erlangga selaku Kabid Humas Polda Jabar, merincikan tujuh laporan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan 6 laporan sedang diusut oleh jajaran Polres.

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV Hari Ini Rabu 29 Juli 2020,Saraswati chandra, Meri Durga

"Jadi yang tujuh perkara yang ditangani Ditreskrimsus itu penyelewengan dana bansos laporannya, tapi semuanya statusnya masih dalam penyelidikan," jelas Saptono Erlangga di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Selasa, 28 Juli 2020, seperti dikutip dari tribratanews.

Beliau menjelaskan tujuh laporan dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 yang ditangani Ditreskrimsus berasal dari Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor Indramayu, dan Cianjur.

Sedangkan enam kasus yang ditangani oleh jajaran polres antara lain berada di Karawang, Tasikmalaya, dan Indramayu.

Baca Juga: Sinopsis Saraswati Chandra Episode 58 , ANTV Rabu 29 Juli 2020,

"Yang ditangani Polres Indramayu ada empat, pemotongan BLT, pungli BLT, dan pungli bansos," tegas Saptono Erlangga

Ia menuturkan rata-rata modus yang terjadi dalam dugaan penyelewengan bansos itu yakni pemotongan atau penggelapan dana bansos.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x