Besaran jumlah bantuan Kartu Sembako atau BPNT ini dikeluarkan pemerintah dengan penyesuaian penerima, besaran dan waktu diterimanya manfaat yang diharapkan dapat mampu membantu kebutuhan pokok.
Jika sebelumnya target dari bansos ini mencapai 15,2 juta KPM, maka tahun ini jumlah penerima manfaat naik menjadi 20 juga KPM.
Besaran jumlah yang diterima oleh KPM ini menjadi Rp200.000 untuk setiap KPM per bulannya.***