Syarat, Cara Daftar dan Rute Angkutan Gratis Motis untuk Mudik Lebaran 2023 dari Kemenhub

- 27 Februari 2023, 21:13 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran.
Ilustrasi mudik Lebaran. /Antara/M Ibnu Chazar/

Dua. Memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C;

Tiga. Wajib melakukan verifikasi ke posko sesuai waktu yang dipilih saat mendaftar;

Empat. Motor berkapasitas mesin maksimal 200 cc;

Lima. Diwajibkan memiliki atau menunjukan bukti mudik moda transportasi lainnya;

Enam. Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum keberangkatan;

Tujuh. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan memasangkan spion;

Delapan. BBM wajib dikosongkan saat penyerahan.

Baca Juga: KPK Panggil Rafael,Terkait LHKPN yang Mencapai 56 Miliar Rupiah

Cara daftar Motis 2023 bisa melalui laman https://mudikgratis.dephub.go.id/ atau mendaftar dan konfirmasi langsung senin- minggu jam 09.00 – 17.00 WIB Di St. Cilegon, St. Jakarta Gudang, St. Pasar Senen, St. Cirebon Prujakan, St. Tegal, St. Pekalongan, St. Semarang Tawang, St. Purwokerto, St. Kroya, St. Kutoarjo, St. Lempuyang, St. Purwosari, St. Kiaracondong, St. Tasikmalaya, St. Sidareja, St. Gombong.

Motis 2023 akan melayani tiga lintas pelayanan diantaranya lintas utara pada rute Cilegon – Kampung Bandan – Pasar Senen – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x