Kasus Kekerasan Anak, DP3AP2KB: Pentingnya Peran Orangtua Jaga Keharmonisan

- 7 Februari 2023, 15:11 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak
Ilustrasi kekerasan pada anak /ANEMONE123/Pixabay

ZONABANTEN.com - Kasus kekerasan pada anak di bawah umur kembali terjadi. 

Kekerasan pada anak ini terjadi kepada seorang anak perempuan berinisial R berusia 14 tahun yang ditemukan dalam kondisi lemas dan penuh luka sayat serta siraman air panas.

 Menurut Wakapolres Metro Depok AKBP Eko Wahyu Fredian seusai menjenguk korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kisa Kota Depok, Senin 6 Februari 2023, Polisi tengah menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan.

Korban ditemukan dalam kondisi lemas dan penuh luka sayat serta siraman air panas di sebuah saung di Pancoran Mas, Kota Depok.

"Terkait adanya korban anak umur 14 tahun, kami langsung datang ke sini, saya datang bersama unit PPA yang akan menangani kasus ini, kemudian dari Polsek, gabungan dengan Polsek," ungkap Eko Wahyu Fredian kepada wartawan yang dilansir dari PMJ News.

Pada kasus ini, Eko mengatakan kepolisian berkoordinasi dengan pihak RSUD KiSA Kota Depok, Kadinkes, DP3AP2KB Pemkot Depok untuk menanggung pembiayaan korban, serta memberi bantuan psikis dan perlindungan anak.

Baca Juga: Apa itu NLP? Simak 7 Manfaat Dari Neuro Linguistic Programming

"Kami berkoordinasi berkaitan dengan pembiayaan, sudah dikoordinasikan dengan Ibu Dirut RSUD, Kadinkes, kemudian dinas perlindungan anak Pemkot Depok. Menyatakan nanti berkaitan pembiayaan sudah diselesaikan oleh Pemkot Depok," tuturnya.

"Kemudian berkaitan dengan bantuan psikis, perlindungan anak juga siap membantu," lanjut Eko.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x