Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 akan dilakukan secara offline, online, ataupun bauran.
Pada tahun 2023 ini memungkinkan penerima bantuan sosial dari Kemeterian Sosial, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Subsidi Upah untuk bisa menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Setelah Nikel dan Bauksit, Presiden Jokowi Juga Akan Melarang Ekspor Tembaga Mentah
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2023
Sebelumnya program ini dilakukan dengan skema semi bantuan sosial. Sehingga pada saat itu, syarat peserta Kartu Prakerja tak boleh berstatus sebagai penerima bansos lain.
Kemungkinan besar syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2023 ini akan diubah.
Namun hingga kini, pihak terkait belum mengumumkan syarat terbaru untuk mendaftar program tersebut di website atau Instagram resminya.
Berikut syarat-syarat pandaftaran Kartu Prakerja 2023:
- Berstatus WNI dengan usia minimal 18 tahun.
- Tak sedang menjalani pendidikan formal.