Seorang Tukang Becak Disidang Gara-gara Bobol Uang Nasabah 320 Juta di Bank BCA , Berikut Kronologinya

- 25 Januari 2023, 11:06 WIB
Ilustrasi pengadilan /Pexels/Ekaterina Bolovtsova/
Ilustrasi pengadilan /Pexels/Ekaterina Bolovtsova/ /

 

ZONABANTEN.com - Seorang tukang becak diketahui membobol uang sebesar 320 juta dari bank BCA.

Tukang becak tersebut bernama Setu yang mengaku belajar selama tiga hari untuk membobol rekening seorang nasabah BCA dengan melakukan penarikan tunai senilai Rp 320 juta.

“Saya cuma tukang becak, tidak tahu apa-apa," katanya, memelas, saat duduk sebagai terdakwa dalam sidang yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 24 Januari 2023.

Diketahui Setu tidak beraksi sendirian, melainkan bersama Mohamad Thoha, yang menjadi dalang pembobolan tersebut. Pekerjaan Thoha sehari-harinya tidak menentu, alias serabutan.

Korban dari aksi tersebut adalah Muin Zachry, pemilik rumah kos di Jalan Semarang, Surabaya. Thoha menyewa kost yang pemilik kost nya adalah Muin Zachry yang berusia 79 tahun, setelah mengetahui sang kakek memiliki uang total senilai Rp 345 juta yang disimpan di Bank BCA.

 Baca Juga: UPDATE Kondisi Jeremy Renner: Ternyata Lebih Dari 30 Tulang yang Patah

Kronologi dari pencurian tersebut diawali dengan Thoha pura-pura minta tolong transfer uang ke rekening bank kerabatnya, melalui kartu ATM milik Muin. Di bilik ATM, Thoha mengintip demi mendapatkan nomor PIN-nya.

Setu yang bekerja sebagai tukang becak, dipilih secara random di pinggir jalan karena sosoknya yang jika kepalanya dipasangi songkok atau kopiah dirasa semakin mirip Muin. Thoha mencuri kartu ATM, KTP dan buku rekening tabungan Muin agar dapat melakukan penarikan tunai di kantor BCA.

Setelah tiga hari diajari cara menarik uang tunai di bank dengan memalsukan tanda tangan Muin, berangkatlah Setu dengan mengenakan songkok di kepalanya menuju ke kantor Bank BCA Cabang Indrapura Surabaya pada 5 Agustus 2022. Aksinya sukses menarik uang sebesar Rp 320 juta.

Tukang becak itu diberi imbalan Rp5 juta, sisanya dibawa kabur Thoha yang lantas melarikan diri sampai ke Bandung, Jawa Barat.

Menurut Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla Rahmawati, aksi tukang becak itu mampu meyakinkan petugas teller BCA Cabang Indrapura Surabaya sebagai pemilik rekening atas nama Muin Zachry.

 Baca Juga: Prediksi RANS Nusantara vs Bali United di Liga 1, Head To Head, Kemungkinan Susunan Pemain dan Skor Akhir

"Kemarin, dari keterangan teller-nya, karena sudah bawa buku tabungan asli, KTP dan kartu ATM dan tahu nomor PIN-nya, sehingga tidak melakukan konfirmasi ulang karena dari segi fisik dianggap telah punya bukti semuanya yang otentik. Dan dia mengenakan kopiah dari idenya si Thoha agar semakin mirip dengan pemilik rekening Muin Zachry," ucapnya

Menurut majelis hakim dari Rp 320 juta yang ditarik tunai dari rekening BCA Muin Zachry, tersisa Rp 48 juta yang telah dikembalikan. Menurut Thoha, mayoritas uangnya telah habis.

Di antaranya untuk membeli dua unit ponsel Iphone 13 Promex, satu unit ponsel merek Oppo, bayar sekolah anak dan berjudi.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x