Apa yang Dimaksud Skema Normal Kartu Prakerja 2023? Inilah Hal-hal yang Calon Pendaftar Perlu Ketahui

- 25 Januari 2023, 08:56 WIB
Apa yang Dimaksud Skema Normal Kartu Prakerja 2023? Inilah Hal-hal yang Calon Pendaftar Perlu Ketahui/
Apa yang Dimaksud Skema Normal Kartu Prakerja 2023? Inilah Hal-hal yang Calon Pendaftar Perlu Ketahui/ /prakerja.go.id//Tangkap layar laman prakerja.go.id/

ZONABANTEN.com - Apa yang dimaksud dengan skema normal yang bakal diterapkan pada penyelenggaraan program Kartu Prakerja di tahun 2023 ini?

Ketahui info penting dan pembukaan gelombang pendaftarannya pada artikel ini! 

Baca Juga: KUR BNI 2023 Akhirnya Buka Pendaftaran? Siapkan Berkas yang Diperlukan, Dapatkan Pinjaman sampai Rp50 Juta!

Baca Juga: Profil dan Biodata Lieus Sungkharisma, Tokoh Tionghoa yang Mendukung Rocky Gerung

Kartu Prakerja adalah program yang bertujuan membantu meningkatkan kompetensi dari para pencari kerja dan para pekerja atau buruh yang dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Program Kartu Prakerja juga dapat diikuti bagi para pekerja atau buruh maupun pencari kerja serta pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Lalu, diadakannya program ini juga bertujuan supaya terdapat peningkatan produktivitas serta daya saing angkatan kerja dan pengembangan kewirausahaan.

Di tahun 2023, program Kartu Prakerja akan berjalan dengan sedikit berbeda dari biasanya.

Sebab, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang lebih sering digelar secara daring (online) dan bantuan diberikan secara semi bansos, format baru bakal mulai diterapkan pada tahun ini.

Skema Normal

Mulai tahun 2023 ini, program Kartu Prakerja akan menggunakan sistem atau format anyar yang disebut skema normal. 

Dikutip ZONABANTEN.com dari akun Instagram dan laman resmi program Kartu Prakerja, Selasa 24 Januari 2023, diketahui bahwa hal tersebut sesuai dengan aturan dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 yang belum lama ini ditetapkan.

Salah satu hal baru yang bakal diperkenalkan dalam skema normal adalah bentuk variasi pelatihan bakal bertambah, tidak hanya daring (online) saja, tapi juga luring (offline) dan bauran atau kombinasi.

Hal-hal lain yang disebut bakal ada pada skema normal Program Kartu Prakerja 2023 mendatang adalah pemberian bantuan difokuskan pada pengembangan skill, insentif diberikan dalam jumlah lebih besar dan peningkatan standar pelatihan.

Jumlah bantuan yang akan diterima dari program Kartu Prakerja 2023 ini mengalami peningkatan cukup besar, yaitu sebesar Rp600.000.

Lalu, penerima program Kartu Prakerja 2023 ini nantinya akan menerima dana bantuan modal kerja hingga mencapai Rp4,2 juta. Padahal, sebelumnya bantuan dana yang diberikan hanya sampai sebesar Rp3,55 juta.

Tapi, dalam program Kartu Prakerja 2023 ini, biaya pelatihan akan jadi lebih tinggi dibanding dengan jumlah insentif yang diberikan.

Baca Juga: KUR 2023 BRI Sudah Buka Pendaftaran? Cek Syarat dan Persiapkan Berkas, Dapatkan Pinjaman hingga Rp500 Juta!

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Permata dan Cari Tahu Seperti Apa Pria Idealmu

Kapan Gelombang Program Kartu Prakerja Pertama dalam Skema Normal Dibuka?

Sayangnya hingga artikel ini dimuat, belum ada info lebih lanjut terkait kapan pendaftaran program Kartu Prakerja kembali dibuka. Meski demikian, program tersebut sudah hampir pasti hadir kembali di tahun 2023 ini.

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dan mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan pasca pandemi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di website prakerja.go.id.

Supaya bisa mendapat info update seputar program Kartu Prakerja, silahkan ikuti akun Instagram resmi mereka di @Prakerja.go.id dengan langsung [KLIK DI SINI!] atau buka laman resmi program Kartu Prakerja dengan [KLIK DI SINI!].

Itulah info tentang kapan Kartu Prakerja bakal kembali diadakan dan apa yang dimaksud dengan skema normal.

Info atau berita menarik lainnya seputar program Kartu Prakerja bisa dicek dengan KLIK DI SINI dan KLIK DI SINI!***

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: prakerja.go.id Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x