Sudah Masuk Tahap Pertama, Dana BOS Madrasah Swasta Rp4 Triliun Bakal Dicairkan Tahun Ini

- 18 Januari 2023, 17:17 WIB
Dirjen Pendidikan Islam mengatakan bahwa Kemenag akan menyalurkan dana sebesar Rp4 triliun untuk BOS Madrasah Swasta
Dirjen Pendidikan Islam mengatakan bahwa Kemenag akan menyalurkan dana sebesar Rp4 triliun untuk BOS Madrasah Swasta /Kemenag

ZONABANTEN.com – Prosesnya sudah memasuki tahap pertama, dana BOS Madrasah Swasta Rp4 Triliun bakal dicairkan tahun ini.

Melalui Kementerian Agama, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Swasta sebesar Rp4 triliun akan segera dicairkan di tahun 2023.

Saat ini, anggaran BOS Madrasah Swasta sendiri sudah berada di rekening bank penyalur atau RPL.

“Beberapa waktu lalu, saya telah menyetujui pencairan tersebut, dan sesuai prosedur per hari ini, dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag RI,” ujar M. Ali Ramdhani, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag.

Baca Juga: Kemenag Buka 49.549 Formasi PPPK Tahun Anggaran 2022, Cek Jadwal, Cara Daftar, dan Tahap Seleksi Berikut 

Ali mengatakan bahwa proses yang saat ini tengah berjalan merupakan pencairan BOS Madrasah tahap pertama, dengan anggaran yang diperuntukkan bagi 49.074 madrasah swasta.

Dengan disalurkannya dana ke RPL, pihak madrasah sudah mulai memproses pencairan sesuai juknis yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Isom Yusqi, selaku Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, mengatakan bahwa anggaran yang tersedia akan dicairkan untuk 24.034 Madrasah Ibtidaiyah (MI), dengan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.

Selain itu, anggaran sebesar Rp1,4 triliun dicairkan untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp801 miliar disalurkan untuk Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga: Dana Bos Madrasah Telah Cair Hari Ini 

Isom menjelaskan, bahwa tahun ini telah diterapkan kebijakan BOS Majemuk untuk madrasah, yaitu kebijakan pendanaan BOS untuk variatif nilai sesuai dengan tingkat kemahalan di daerah madrasah itu berada.

Dengan begitu, anggaran setiap daerah tak lagi sama, tapi bervariasi sesuai dengan tingkat kemahalan daerah lokasi madrasah tersebut.

“Dengan dana BOS Majemuk, diharapkan madrasah bisa lebih memenuhi kebutuhan operasionalnya, dan tentu saja akan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Manfaatkan anggaran ini sesuai peruntukannya dan secara akuntabel,” kata Isom.

Kemenag juga telah mempersiapkan aplikasi DMS ERKAM V.2 untuk proses penyaluran dana BOS dari RPL Pendis hingga rekening madrasah.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x