WAJIB TAHU! Kartu Prakerja Ternyata Hanya untuk Orang-Orang Tertentu Saja, Kamu Termasuk Salah Satunya?

- 18 Januari 2023, 11:30 WIB
Kartu Prakerja Ternyata Hanya untuk Orang-Orang Tertentu Saja, Ini Daftar Kelompoknya. /ANTARA/HO-dok pri
Kartu Prakerja Ternyata Hanya untuk Orang-Orang Tertentu Saja, Ini Daftar Kelompoknya. /ANTARA/HO-dok pri /

ZONABANTEN.com - Kartu Prakerja ternyata hanya bisa didapatkan oleh orang-orang tertentu saja. Kriterianya dibahas dalam artikel ini.

Kartu Prakerja kembali dibuka pada tahun ini. Pendaftarannya pun sudah dipastikan akan segera dibuka pada bulan Januari 2023 ini.

Sedangkan pembukaan seleksi Kartu Prakerja gelombang pertama untuk tahun 2023 ini dijadwalkan akan dilakukan dalam triwulan pertama.

Pemerintah pun sudah menargetkan peserta program Kartu Prakerja 2023 berjumlah total 1.000.000 orang yang berlangsung selama setahun.

BACA JUGA : Kartu Prakerja 2023 Dibuka untuk 1 Juta Orang, Ini Bocoran Syarat dan Jadwal Pendaftaran!

Kebutuhan anggaran yang disiapkan untuk menyasar target peserta Kartu Prakerja 2023 tersebut mencapai angka sebesar Rp4,37 triliun.

Untuk pelaksanaan tahap awal dari program Kartu Prakerja 2023 ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp2,67 triliun untuk 595.000 peserta.

Pemerintah sendiri melanjutkan program Kartu Prakerja ini di tahun 2023 dengan skema normal yang diatur Perpres Nomor 113 Tahun 2022.

Skema normal program Kartu Prakerja Tahun 2023 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang berskema semi bantuan sosial (bansos).

Salah satu perbedaan yang menjadi kabar gembira bagi semua calon penerima Kartu Prakerja 2023 adalah dana yang diterima lebih banyak.

Setiap penerima program Kartu Prakerja 2023 ini nantinya akan menerima dana bantuan sebagai modal kerja mencapai Rp4,2 juta.

Jumlah bantuan yang akan diterima dari program Kartu Prakerja 2023 ini mengalami peningkatan cukup besar, yaitu sebesar Rp600.000.

Pada tahun-tahun sebelumnya, setiap penerima program Kartu Prakerja sendiri hanya mendapatkan bantuan dana sebesar Rp3,55 juta saja.

BACA JUGA : CATAT! Cara Daftar Kartu Prakerja 2023, Segera Dibuka Bulan Ini, Buruan Jangan Sampai Ketinggalan

Kriteria Penerima Bantuan Prakerja

Namun, bantuan modal kerja dari program Kartu Prakerja tersebut ternyata hanya bisa didapatkan oleh orang-orang tertentu saja.

Hanya orang-orang tertentu yang sesuai dengan persyaratan yang bisa mendapatkan insentif berupa uang tunai dan dana pelatihan tersebut.

Lalu, siapa saja yang bisa mendapatkan manfaat dari program Kartu Prakerja? Berikut penjelasannya dikutip dari website prakerja.go.id.

"Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya," demikian tertulis.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja termasuk bagian Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial di masa COVID-19.

Program Kartu Prakerja sendiri sudah berjalan sejak tahun 2020. Tujuannya untuk membantu para pencari kerja di seluruh Indonesia.

Kartu Prakerja ini merupakan salah satu program pemerintah untuk pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan di Indonesia.

BACA JUGA : Nominal Bantuan Kartu Prakerja 2023 Ternyata Bertambah, Lebih Banyak dari Tahun Sebelumnya, Begini Skemanya!

Program ini ditujukan untuk para pencari kerja, termasuk juga para pekerja dan buruh yang baru saja terkena pemutusan hubungan kerja.

Selain itu, para pencari kerja yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi juga bisa mendapatkan bantuan dana melalui program ini.

Bahkan, bantuan dari Kartu Prakerja juga bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha mikro dan kecil terutama untuk pengembangan kompetensi.

Makanya, program Kartu Prakerja ini didesain sebagai produk dan dikemas agar memberikan nilai bagi pengguna dan juga sektor swasta.

Jadi, siapa saja yang bisa mendapatkan manfaat dari program Kartu Prakerja? Berikut daftarnya dirangkum dari website prakerja.go.id.

1. Pencari kerja

2. Pekerja/buruh yang terkena PHK

3. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti:
a. Pekerja/buruh yang dirumahkan
b. Pekerja bukan penerima upah
c. Pelaku usaha mikro dan kecil

BACA JUGA : SEGERA DAFTAR! Kartu Prakerja 2023 Dibuka Kembali, Cek Cara Pendaftaran dan Jadwalnya DI SINI

Syarat Peserta Kartu Prakerja

Dengan demikian, ternyata bukan hanya para pengangguran saja yang bisa mendapatkan manfaat dari program Kartu Prakerja tersebut.

"Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga boleh mendaftar sepanjang memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi," demikian keterangan tambahan di website prakerja.go.id.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar sebagai ssalah satu calon peserta Program Kartu Prakerja ini.

"Kamu harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal," tulis website prakerja.go.id.

Secara lengkap, setidaknya ada empat persyaratan untuk mendaftar program Kartu Prakerja. Berikut ini keterangannya lebih detail.

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

BACA JUGA : KABAR GEMBIRA! Syarat Kartu Prakerja 2023 Berubah, Cek Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran DI SINI

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Pada tahun-tahun sebelumnya, juga dipersyaratkan bahwa calon peserta Kartu Prakerja bukan penerima bantuan sosial lain selama COVID-19.

Namun, persyaratan itu kini sudah dihapuskan. Sehingga penerima bansos lainnya sudah diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja 2023.

Perubahan ini terjadi karena pemerintah melanjutkan program Kartu Prakerja dengan skema normal diatur Perpres Nomor 113 Tahun 2022.

Skema normal program Kartu Prakerja Tahun 2023 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang berskema semi bantuan sosial (bansos).

Dilarang Terima Kartu Prakerja

Meski begitu, tujuh kelompok orang berikut ini masih tetap tak bisa mendapatkan manfaat program Kartu Prakerja, yaitu sebagai berikut.

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

BACA JUGA : Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka! Tapi 7 Kelompok Orang Ini Ternyata Tidak Bisa Daftar, Siapa Saja?

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja 2023

Sayangnya sejauh ini masih belum diketahui detail jadwal pendaftaran Kartu Prakerja 2023 ini akan dibuka secara resmi oleh pemerintah.

Sebagai informasi, pendaftaran program Kartu Prakerja terakhir kali dibuka pada bulan Oktober 2022 hingga ditutup pada 28 Oktober 2022.

Itu merupakan pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang 47, sejak mulai diadakan pada tahun 2020 lalu pada masa pandemi COVID-19.

Dengan begitu, program Kartu Prakerja awal tahun ini akan memasuki gelombang 48. Atau, bisa juga gelombang pertama Kartu Prakerja 2023.

Meski begitu, bukan tak mungkin pendaftaran Kartu Prakerja 2023 akan mulai dibuka dalam minggu ini atau minggu terakhir Januari 2023.

Untuk mendapatkan informasi resmi mengenai jadwal pendaftaran Kartu Prakerja 2023, silahkan pantau akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

BACA JUGA : Skema Kartu Prakerja 2023 Berubah, Bantuan Lebih Besar Rp4,2 Juta, Cek Jadwal dan Cara Pendaftaran Di Sini!

Sedangkan untuk mengetahui cara pendaftaran Kartu Prakerja 2023, termasuk syarat dan ketentuan, kunjungi website www.prakerja.go.id.

Itulah informasi tentang orang-orang yang bisa mendapatkan dan tidak bisa mendapatkan manfaat dari program Kartu Prakerja tahun 2023 ini.

Informasi menarik lainnya bisa klik DI SINI.

***

Editor: Adela Eka Putra Marza

Sumber: prakerja.go.id Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x