- Warga miskin/rentan miskin.
- Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini dikhususkan untuk PKH.
Pendaftaran pun tergolong mudah karena bisa dilakukan secara online lewat aplikasi 'Cek Bansos'.
Aplikasi Cek Bansos sendiri bisa diunduh/download di Google Play Store. Setelah download aplikasinya, masyarakat kemudian dapat mendaftar DTKS untuk bisa menerima Bansos.
Tidak ada biaya yang dibebankan untuk mendaftar DTKS alias gratis!
Cara atau langkah pembuatan akun DTKS adalah sebagai berikut :
- Unduh Aplikasi 'Cek Bansos' melalui Play Store.
- Login Aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.
- Masukkan data diri sesuai KK dan KTP seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.
- Isi alamat domisili sesuai data KTP.
- Isi e-mail dan nomor HP anda.
- Buatlah username dan password.
- Unggah foto KTP dan swafoto (foto selfie) anda dengan memegang KTP.
- Klik 'Buat Akun Baru'.
- Verifikasi dan aktivasi akun melalui e-mail yang dikirim oleh Kemensos.
- Login Aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.
- Klik 'Tambah Usulan' di menu Daftar Usulan untuk daftar.
- Isi lagi data diri berupa Nomor KK, NIK KTP hingga informasi keluarga yang bisa dihubungi.
Jika sudah, pastikan data kembali data yang anda sudah masukan sudah sesuai.
Selesai! Akun DTKS anda sudah bisa digunakan untuk mengecek apakah anda terdaftar sebagai KPM yang bisa menerima bantuan Bansos BPNT atau Bansos PKH 2023.
Untuk mengetahui apakah anda termasuk anggota KPM yang berhak menerima bantuan tersebut cukup mudah.
Baca Juga: Gak Perlu Modal Besar, 2 Kreasi Camilan dari Kulit Pangsit Ini Bisa Jadi Ide Jualan!
Ada 2 cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status anda sebagai penerima Bansos. Yakni sebagai berikut :