“Kondisi saudara Revaldo baik-baik saja. Saat ini masih menjalani pemeriksaan-pemeriksaan Polda Metro Jaya, masih dalam tahap pemeriksaan dan perkembangan kasusnya,” ucap Zulpan pada Kamis, 12 Januari 2023 dikutip dari PMJ News.
Revaldo diketahui ditangkap di Apartemen Green Pramuka Park, Jakarta Pusat pada Selasa, 10 Januari 2023.
Baca Juga: KUR BRI 2023 Bakal Dibuka! Dapatkan Uang Hingga Rp500 Juta, Ini Syarat Pinjaman dan Cara Pengajuan
Zulpan menduga Revaldo sedang berada dalam pengaruh narkoba pada saat penangkapan tersebut.
“Kalau sakau enggak ada ya. Ya kira-kira pengaruh narkoba begitu. Tidak ada (perlawanan saat ditangkap, red),” tutur Zulpan menandaskan.
Sebelumnya, Revaldo juga sudah pernah terkait dengan kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkotika.
Revaldo pertama kali ditangkap pada 10 April 2006 dan divonis 2 tahun penjara. Selanjutnya, dia kembali ditangkap pada 20 Juli 2010 dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.***