Tilang Manual Akan Diberlakukan Lagi? Kesadaran Masyarakat Jadi Pertimbangan Polisi

- 3 Januari 2023, 22:16 WIB
Ilustrasi. Pengendara Lalu Lintas
Ilustrasi. Pengendara Lalu Lintas /Pixabay viarami

ZONA BANTEN.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengungkapkan bahwa tidak sedikit masyarakat yang melepas plat nomor kendaraan setelah penghapusan tilang manual diberlakukan.

Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa penghapusan tilang manual tidak memunculkan kesadaran masyarakat ketika berkendara.

Baca Juga: Dalami Dugaan Pidana dalam Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Periksa Tiga Perusahaan Farmasi.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kepolisian mempertimbangkan untuk kembali memberlakukan tilang manual.

“Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi,” ucap Firman kepada awak media di gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Januari 2023 dikutip dari PMJ News.

“Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh,” tutur Firman.

Baca Juga: HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67, Korlantas Hadirkan ETLE di Seluruh Indonesia

Firman juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian tetap akan memberikan teguran dan peringatan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran.

“Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” ucap Firman.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x