Pemakaian masker saat berada di keramaian maupun ruang tertutup harus tetap dilakukan, serta kesadaran akan vaksinasi terus dilakukan demi meningkatnya imunitas.
Baca Juga: Wow! NCT 127 Disebut akan Tampil dengan 9 Motor di MBC Gayo Daejejeon 2022, Ini Link Nontonnya
Presiden juga mengungkapkan bahwa satgas daerah tetap ada selama masa transisi dengan memastikan mekanisme penanganan terus berjalan.
Terkait bantuan sosial yang selama ini pemerintah berikan Presiden mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir. Bantuan sosial tersebut akan tetap terus dilanjutkan di tahun 2023.
Selain itu, bantuan vitamin maupun obat-obatan tetap tersedia pada setiap fasilitas kesehatan yang ditunjuk.
Mengingat kembali pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak tahun 2020 lalu membuat pemerintah memberlakukan berbagai aturan demi menekan penyebaran virus.
Usaha penekanan tersebut dimulai dari pemberian dosis pertama hingga booster vaksin Covid-19, peraturan memakai masker, himbauan untuk beraktivitas di rumah, hingga aturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dengan dicabutnya aturan PPKM, menandakan bahwa kondisi Indonesia semakin membaik. Meski begitu, protokol kesehatan sebaiknya tetap dijalankan***