PPKM Dihentikan, Pemerintah Persiapkan Masa Transisi Menuju Endemi dan Menghimbau Agar Tetap Waspada Covid-19

- 31 Desember 2022, 12:38 WIB
Ilustrasi PPKM
Ilustrasi PPKM /foto PIXABAY

Untuk mendukung upaya pemerintah di masa transisi menuju endemi, Safrizal berpesan kepada seluruh pemerintah dan masyarakat daerah untuk saling berkolaborasi, tak lupa juga Safrizal mengingatkan bahwa di dalam pengaturan Inmendagri tersebut tetap menegaskan Satgas Covid-19 Nasional dan Daerah tetap aktif melakukan monitoring dan evaluasi untuk merespon penyebaran kasus dengan cepat sesuai arahan Presiden Jokowi dalam keterangan Persnya.

“Dengan adanya pencabutan PPKM ini tentunya kami harapkan tidak menjadi euforia, tetap beraktivitas normal seperti biasanya, dan tetap waspada agar tidak terjadi kenaikan kasus, yang nantinya dapat mengganggu proses transisi menuju endemi. Dan juga kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tetap aktiff menggalakkan vaksinasi booster, serta menyiagakan fasilitas kesehatan yang memadai” pungkasnya.

Instruksi Mendagri itu mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022 dengan ketentuan pada saat instruksi tersebut berlaku maka Imendagri 50 Tahun 2022 tentang PPKM Wilayah Jawa dan Bali serta Imendagri 51 Tahun 2022 tentang PPKM Luar Jawa dan Bali dinyatakan tidak berlaku.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x