Libur Nataru Tidak Ada Pembatasan Mobilitas, Masyarakat Diimbau Tetap Terapkan Prokes

- 25 Desember 2022, 06:27 WIB
Ilustrasi Prokes
Ilustrasi Prokes /Pixabay/RiaKartika/febrianes86/purwakawebid

e. PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

Demikian, imbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan prokes selama libur Nataru.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah