ZONABANTEN.com - Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo mencabut larangan ekspor benih lobster.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.
Pencabutan larangan yang dilakukan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo memicu kabar miring.
Hal ini dikarenakan salah satu perusahaan keluarga Hashim Djojohadikusumo, PT Bima Sakti Mutiara yang berganti nama PT Bima Sakti Bahari masuk dalam daftar puluhan perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih lobster.
Baca Juga: Negeri Diatas Awan di Citorek Kidul Lebak Banten Mulai Dipadati Wisatawan
Adanya kabar tak sedap tersebut, Hashim mengundang sejumlah pimpinan redaksi, Jumat 17 Juli 2020. Namun yang menarik, dalam kesempatan itu, Hashim membeberkan cerita menarik terkait sepak terjang sang kakak, Prabowo Subianto.
Artikel ini telah dimuat sebelumnya di Galamedianews.com dengan judul dengan judul Kembalikan Uang ke Kemenkeu, Prabowo Batalkan Kontrak Alutsista Berbau Korupsi Senilai Rp 50 Triliun
Baca Juga: Sinopsis Hari Ini Meri Durga Eps 111, Sanjay Ditolak Cintanya
"Kalau saya mau korupsi mending di Kementerian Pertahanan, ngapain di lobster. Saya bangga dengan prestasi Prabowo di Kementerian Pertahanan. Dalam dua bulan menjadi menteri, ia telah membatalkan kontrak-kontrak alutsista (alat utama sistem persenjataan) senilai Rp 50 triliun," ungkap ayah dari Rahayu Saraswati itu.
Hashim mengaku ingat betul saat Prabowo menyampaikan hal tersebut di malam tahun baru di Bali. "Syim, saya batalkan kontrak-kontrak sebesar Rp 50 triliun," kata Hashim menirukan ucapan sang kakak.