Alasan Mudik Nataru Tahun Ini Diperbolehkan, Simak Penjelasannya!

- 24 Desember 2022, 15:27 WIB
Ilustrasi Aturan Nataru
Ilustrasi Aturan Nataru /Pixabay

ZONABANTEN.com - Pada Nataru tahun 2021, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak melakukan mudik untuk mencegah pergerakan yang masif masyarakat sehingga berimbas pada penyebaran dan penularan Covid-19.

Namun, Nataru tahun ini, hal tersebut tidak diberlakukan lagi karena beberapa alasan dan lain hal yang memungkin Nataru tahun 2022 ini akan berlangsung seperti sediakala.

Berikut alasannya yang dirangkum berdasarkan info dari Kominfo:

Baca Juga: Resep Kue Jahe Khas Natal, Enak dan Mudah Dibuat, Pasti Disukai Semua Kalangan

Pertama, tingkat vaksinasi tinggi.

Masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi, khususnya dosis 1 telah mencapai 86,90 persen, dosis 2 sebesar 74,41 persen, dan dosis 3 sebesar 28,98 persen.

Kedua, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan III tahun 2022 kembali mencatatkan kinerja impresif dengan mampu tumbuh sebesar 5,72 persen (year on year).

Sektor transportasi dan pergudangan menjadi sektor dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 25,81 persen.

Baca Juga: Sejarah Natal dan 15 Twibbon Hari Natal 2022 dengan Desain Terbaru, Cocok Dibagikan ke Medsos

Namun demikian, protokol kesehatan tetap diberlakukan dengan ketat, masih ditetapkan sesuai dengan SE Satgas Covid-19 No. 24 dan 25/2022.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Kominfo Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x