“Sebetulnya hacker yang masuk itu tidak merusak data kita. Jadi kalau ibaratkan rumah itu, meraka hanya bisa masuk di halamannya saja. Mau masuk ke dalam rumah gak bisa. Jadi data kita masih aman," tambahnya melengkapi.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Pertimbangkan Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid
Untuk mendukung kesempurnaan data pemilih Pilkada 2020, menurut Arief, KPU juga turut menyediakan laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Situs ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan status keikusertaannya sebagai pemilih dalam Pilkada 2020.
Seperti diketahui, KPU RI telah memulai tahapan pemuktahiran data dan daftar pemilih pilkada 2020 dari 15 Juli - 13 Agustus 2020. ***