Aktivis Barikade 98 Pertanyakan Kinerja Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Ham Berat Masa Lalu

- 16 Desember 2022, 11:42 WIB
 Bona sigalingging (kiri) Christian Situmorang (kanan)
Bona sigalingging (kiri) Christian Situmorang (kanan) /

ZONABANTEN.com - Aktivis Barikade 98 bersama keluarga korban dugaan pelanggaran HAM mempertanyakan efektivitas kinerja dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat masa lalu (Tim PPHAM).

Hal ini terungkap dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan secara online pada Kamis 15 Desember 2022 yang dipandu oleh Christian Situmorang.

Dalam diskusi bertema Menyikapi Kinerja Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Keppres 17 tahun 2022) ini, pemerhati HAM Bona Sigalingging mengatakan dalam Keppres 17 Tahun 2022 ini terdapat banyak kontradiksi sehingga bertentangan dengan penegakan HAM.

Meskipun dalam Keppres ini salah satu poin menimbangnya adalah adanya ketidakpastian hukum karena belum terselesaikannya secara tuntas pelanggaran HAM berat masa lalu, namun menurut Bona Keppres ini belum memberikan tindakan yang konkret yang memperlihatkan perkembangan yang baik bagaimana Indonesia menangani kejahatan HAM masa lalunya.

Baca Juga: Sejarah Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 10 Desember, Dibuat untuk Memperingati UDHR dan Memperjuangkan HAM

Baca Juga: Hari Migran Internasional Diperingati Setiap Tanggal 18 Desember, Berikut Tujuan di Balik Peringatan Ini

"Ironisnya Tim (PPHAM) Keppres ini sama saja tidak menimbulkan kepastian hukum sebab Keppres ini sama sekali tidak menyinggung penyelesaian hukum dan malah rentan akan semakin menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penanganan kejahatan berat HAM di masa lalu," ujar Bona Sigalingging melansir dari rilis yang diterima oleh redaksi.

Bona juga mengatakan pendekatan non judisial dapat saja menjadi upaya komplementer yang positif namun tidak boleh menjadi sebuah alternatif.

Sementara itu, Sumarsih, orang tua dari almarhum Wawan yang gugur dalam peristiwa Semanggi 1 mengatakan tim ini tidak punya informasi yang lengkap dan bahkan menurutnya ada anggota tim yang diduga  terlibat dalam pelanggaran HAM masa lalu.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x