Dibuka Kembali! Beasiswa Kedokteran dan Fellowship Tahun 2023, Simak Jadwal, Cara Daftar, dan Persyaratannya

- 12 Desember 2022, 05:06 WIB
Beasiswa Kedokteran dan Fellowship Tahun 2023 kembali Dibuka / pixabay
Beasiswa Kedokteran dan Fellowship Tahun 2023 kembali Dibuka / pixabay /pixabay

ZONABANTEN.com - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/F/2812/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Kedokteran dan Fellowship Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2023.

Dikutip dari laman Kemenkes, kuota Beasiswa Kedokteran dan Fellowship Tahun 2023 akan ditambah sebanyak 82 program studi (prodi).

“Kalau sebelumnya, kami hanya menyediakan kuota beasiswa untuk 47 prodi dokter spesialis dan subspesialis, tahun 2023, ditambah 82 prodi, termasuk di dalamnya ada fellow dan dokter spesialis layanan primer,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya di Jakarta pada Sabtu, 10 Desember 2022.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1070: Identitas 5 Anggota Telah Tiba, Siapa Saja Mereka, Ini Informasinya

Arianti menjelaskan bahwa 82 prodi yang ditambah terdiri atas 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis, 29 fellowship, serta 2 dokter spesialis kedokteran layanan primer.

Penambahan kuota tersebut dilakukan untuk memenuhi dan memeratakan layanan spesialistik seperti kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di semua fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah terutama di wilayah Indonesia Timur dan DTPK.

“Mudah-mudahan, dengan adanya perluasan dan penambahan kuota beasiswa ini bisa memenuhi kekurangan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat layanan kesehatan di seluruh pelosok tanah air,” ucap Arianti.

Selain itu, Arianti meminta kepada Dinas Kesehatan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota serta TNI dan Polri untuk ikut melakukan sosialisasi dan edukasi tentang rekruitmen tersebut melalui kanal-kanal yang dimiliki agar pendaftar semakin banyak.

Terkait pembiayaan, program tersebut akan dialokasikan oleh DIPA Ditjen Tenaga Kesehatan dan diberikan setelah penerima ditetapkan sebagai penerima beasiswa sejak Januari 2023.

Baca Juga: Google Doodle Tampilkan Donald Pandiangan Si Robin Hood dari Indonesia, Siapa Dia? Berikut Profilnya

Arianti mengatakan bahwa para penerima beasiswa akan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan pengusul setelah selesai menjalani pendidikan Bandikdok dan fellowship.

Dokter spesialis-subspesialis akan ditempatkan di RS Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Fasyankes Kemenkes maupun Kementerian/lembaga lain.

Dokter layanan primer akan ditempatkan di UPT Kemenkes dan Pusat Kesehatan Masyarakat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Sedangkan, Fellowship ditempatkan di UPT Kemenkes dan RS Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Pendaftaran beasiswa tersebut dibuka sejak 9 Desember 2022 hingga 23 Desember 2022.

“Masih ada waktu, kami berharap sisa waktu pendaftaran ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tutur Arianti.

Cara Mendaftar Beasiswa Kedokteran dan Fellowship Tahun 2023.

Baca Juga: Jadwal TV Trans 7 Hari Ini Senin, 12 Desember 2022 Akan Tayang Spotlite, Trending, Hingga Lapor Pak!

Pelamar merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan, mempunyai STR, tidak sedang proses pindah penugasan/mutasi, serta membuat surat pernyataan calon peserta Program Bantuan Pendidikan dan Fellowship.

Pelamar dapat melakukan pendaftaran secara online pada situs https://bandikdok.kemkes.go.id dengan tata cara sebagai berikut:

1. Pelamar wajib mengisi data melaui menu ‘Registrasi Online’ dan mengisikan Data Pelamar dengan sebenar-benarnya;

2. Pelamar diharapkan mengecek kembali data Pelamar sebelum menekan/klik tombol ‘Daftar’;

3. Pelamar mengisi data dan mengupload persyaratan dengan teliti dan benar;

4. Pelamar akan mendapatkan notifikasi lewat email yang didaftarkan mengenai berhasil/tidaknya registrasi;

5. Pengumuman kelulusan tahapan seleksi dapat dilihat di website https://bandikdok.kemkes.go.id.

Demikian, informasi Beasiswa Kedokteran dan Fellowship Tahun 2023 terkait jadwal, cara daftar, dan persyaratan.***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: sehatnegeriku.kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x