Gap Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Kian Mengkerut, Ini Jurus Jitu OJK

- 10 Desember 2022, 20:55 WIB
ilustrasi. fintech
ilustrasi. fintech /fanjianhua/freepik

“Masyarakat semakin banyak yang bertanya (terkait investasi bodong dan pinjaman online) melalui kontak whatsapp yang kita (OJK) punya,” ujar Andes Novytasary,  Kepala Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah OJK Reg 7, Jumat 9 Desember 2022 silam di Palembang.

Andes menyebut bahwa masyarakat kian aware atau sadar dengan investasi bodong dan juga pinjaman online.

“Masyarakat bertanya terkait fintech A, apakah legal atau illegal, nanti akan dijawab di kontak whatsapp kami”, sebut Andes.

“Yang menanyakan fintech ada sebanyak 598, sementara yang melakukan pengaduan ke OJK sebanyak 87,” imbuh Andes.

Baca Juga: One Piece 1069 Rilis Kapan? Inilah Jadwal dan Info Penting yang Perlu Kamu Ketahui!

Selain membuka pintu pengaduan terhadap investasi bodong dan pinjol, OJK juga melakukan koordinasi aktif dengan Satgas Waspada Investasi.

“Dalam Satgas Waspada Investasi ini, OJK punya forum koordinasi bersama dengan 12 kementerian/lembaga lainnya. Di antaranya kepolisian, kejaksaan, Kominfo, perdagangan, kementerian agama, koperasi  dan PPATK,” jelas Andes.

Menurutnya, Satgas Waspada Investasi tidak melulu  melakukan tidakan represif, tapi juga tetap melakukan langkah pencegahan.

“Dalam setiap kesempatan, kita selalu lakukan edukasi di lapangan. Materinya ngga bosen-bosen  fintech illegal, investasi illegal,” pungkas Andes.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x