“KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah. Karenanya, mulai tahun ajaran ini KMA 165 tahun 2014 tidak berlaku lagi,” ujar Fajri.
“Namun jangan disalahpahami bahwa mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab ditiadakan. Sebab di KMA yang baru tetap ada,” jelas Fajri
Baca Juga: Dipindah dari Nusakambangan, Bahar Smith Kembali Jalani Masa Tahanan di Lapas Gunung Sindur
Menurutnya, mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014. Mata Pelajaran itu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.
“Jadi, beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21,” jelas Fajri.
“Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru ini sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu untuk membelinya. Buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah,” pungkas Fajri.***