"Hukuman mati itu bukan ancaman. Itu terdapat dalam undang-undang. Anggaran ini untuk keselamatan rakyat, jadi jangan sampai ada penyalahgunaan tersebut," ujar Firli.
Meski demikian, hingga saat ini KPK tetap melakukan langkah edukasi agar penyalahgunaan tidak terjadi.
Baca Juga: Update Harga Emas ANTAM Hari Ini Jumat 10 Juli 2020, Rp.937.000 per gram
"Memberantas korupsi tidak cukup dengan menangkap, kita bisa lakukan dengan cara mendidik. Kita cegah agar langkah untuk korupsi tidak terjadi. Jika masih terjadi, mau tidak mau kita harus tindak," pungkasnya.
Selain Ketua KPK RI, hadir juga sebagai narasumber di acara tersebut Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.***