BLT UMKM 2022 Kapan Cair Lagi? Cek eform.bri.co.id, Cair Rp600 Ribu, Siapkan NIK dan KTP Anda!

- 22 November 2022, 09:45 WIB
BLT UMKM 2022 Kapan Cair Lagi? Cek eform.bri.co.id, Cair Rp600 Ribu, Siapkan NIK dan KTP Anda!
BLT UMKM 2022 Kapan Cair Lagi? Cek eform.bri.co.id, Cair Rp600 Ribu, Siapkan NIK dan KTP Anda! /Renny T Hamza (Portal Purwokerto)/Portal Purwokerto/Renny T Hamzah

Berikut persyaratan yang perlu dipenuhi para pelaku usaha yang ingin mendapat BPUM 2022 atau BLT UMKM :

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki e-KTP.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jika anda merasa semua persyaratan tersebut, maka anda bisa lanjut ke tahap berikutnya dan jangan lupa siapkan NIK dan eKTP anda!

Baca Juga: Prediksi Prancis vs Australia di Piala Dunia 2022, Berita Tim, Kemungkinan Susunan Pemain dan Skor Akhir

Baca Juga: Prediksi Argentina vs Arab Saudi di Piala Dunia 2022, Berita Tim, Kemungkinan Susunan Pemain dan Skor Akhir

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah