Update Corona 5 Juli 2020 DKI Jakarta, Penambahan Positif Covid-19 256 kasus, Total 12.295 kasus

- 5 Juli 2020, 16:25 WIB
Ani Ruspitawati, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
Ani Ruspitawati, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta //PPID

Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.

Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, pasar, check point SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD.

"Selama masa PSBB transisi ini, kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak antarorang minimal 1,5 - 2 meter, dan batasi aktivitasi ke luar rumah jika tidak terlalu penting," imbaunya.

Baca Juga: Konservasi Energi dan Efisiensi Energi Ternyata Berbeda, Mana Yang Sebaiknya Dilakukan?

Selain melakukan imbauan, tim juga akan melakukan penindakan berupa denda. Penindakan dengan penutupan turut dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas, di antaranya termasuk kategori rumah minum/bar serta griya pijat.***

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PPID DKI JAKARTA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x