Akan tetapi, hanya masyarakat yang memenuhi persyaratan dan terdaftar ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Manfaat terdaftar dalam DTKS adalah anda bisa mendapatkan bantuan-bantuan yang sudah disebutkan sebelumnya.
Dilansir ZONABANTEN.com dari Kemensos, Sabtu 19 November 2022, berikut syarat daftar DTKS Kemensos :
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini dikhususkan untuk PKH.
Baca Juga: Cek BPUM 2022 atau BLT UMKM, Cair Rp600 Ribu! Siapin KTP dan Akses Link eform.bri.co.id di SINI!
Baca Juga: Daftar BPJS Kesehatan Sekarang Bisa Online! Bisa Langsung Dipakai?
Kalau semua syarat tersebut sudah terpenuhi, maka yang harus dilakukan berikutnya adalah daftar akun peserta DTKS.
Pendaftaran pun tergolong mudah karena bisa dilakukan secara online lewat aplikasi 'Cek Bansos', yang bisa diunduh/download di Google Play Store.