Ingin Menggunakan KA Jarak Jauh? Perhatikan Syarat Utama Berikut Ini

- 28 Juni 2020, 17:13 WIB
SUASANA di dalam Kereta Api Luar Biasa (KLB) relasi Gambir - Surabaya Pasarturi saat transit di Stasiun Kereta Api Madiun, Jawa Timur, Senin 8 Juni 2020.*
SUASANA di dalam Kereta Api Luar Biasa (KLB) relasi Gambir - Surabaya Pasarturi saat transit di Stasiun Kereta Api Madiun, Jawa Timur, Senin 8 Juni 2020.* //SISWO WIDODO/ANTARA

Joni juga menjelaskan, setiap penumpang kereta jarak jauh tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak satu sama lain serta menginstal aplikasi Peduli Lindungi sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Selain Sukses di Dunia Entertainment, Lima Artis Cantik Ini Juga Hobi Yoga

Selain menunjukkan surat bebas covid-19, penumpang kereta juga harus dalam keadaan sehat dibuktikan dengan suhu tubuh maksimal 37,3 derajat celcius dan memakai pakaian lengan panjang atau jaket.

Sementara untuk penumpang yang bepergian dari dan menuju Jakarta, ada persyaratan tambahan berupa Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta.

 “KAI berkomitmen untuk mematuhi seluruh protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah agar kereta api menjadi moda transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan seluruh penumpang sehat sampai tujuan,” ujar Joni Martinus.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PMJ News Instagram @keretaapikita Instagram @ignasius.jonan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x