Joni juga menjelaskan, setiap penumpang kereta jarak jauh tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak satu sama lain serta menginstal aplikasi Peduli Lindungi sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Selain Sukses di Dunia Entertainment, Lima Artis Cantik Ini Juga Hobi Yoga
Selain menunjukkan surat bebas covid-19, penumpang kereta juga harus dalam keadaan sehat dibuktikan dengan suhu tubuh maksimal 37,3 derajat celcius dan memakai pakaian lengan panjang atau jaket.
Sementara untuk penumpang yang bepergian dari dan menuju Jakarta, ada persyaratan tambahan berupa Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta.
“KAI berkomitmen untuk mematuhi seluruh protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah agar kereta api menjadi moda transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan seluruh penumpang sehat sampai tujuan,” ujar Joni Martinus.***