Ingin Daftar PPPK 2022? Segera Buat Akun di Halaman SSCASN, Lengkapi Data-data Ini dan Login!

- 2 November 2022, 13:45 WIB
Ingin Daftar PPPK 2022? Segera Buat Akun di Halaman SSCASN, Lengkapi Data-data Ini dan Login!
Ingin Daftar PPPK 2022? Segera Buat Akun di Halaman SSCASN, Lengkapi Data-data Ini dan Login! /sscasn.bkn.go.id/Tangkap layar situs resmi SSCASN

ZONABANTEN.com - Pada artikel ini terdapat cara dan tahap-tahap mendaftar atau registrasi akun SSCASN untuk mendaftar program pengadaan PPPK 2022.

Cara untuk masuk atau login ke akun yang sudah dibuat juga tersedia di sini.

Baca Juga: Pendaftaran Gelombang 48 Kartu Prakerja Kapan? Simak Info Terbaru dan Penjelasannya di SINI!

Pada Senin 31 Oktober 2022 silam, pendaftaran program pengadaan ASN PPPK 2022 sudah dibuka.

Hal tersebut telah disosialisasikan pada Kamis 27 Oktober 2022, melalui KemenpanRB atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Program PPPK 2022 ini diadakan untuk para tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan alias nakes, penyuluh di bidang pertanian serta tenaga teknis.

Pengadaan program PPPK untuk profesi yang sudah disebutkan itu adalah untuk meratakan penyebaran tenaga ahli di bidangnya, terutama pada daerah yang mengalami kekurangan personil.

Mereka yang lulus akan diangkat sebagai ASN PPPK sesuai dengan bidang keahliannya.

Baca Juga: Curahan Hati Ibu Brigadir J di Persidangan, Minta Ferdy Sambo Segera Sadar: Bertobatlah! Hidup Ini Tidak Kekal

Untuk bisa mendaftar program pengadaan PPPK 2022, perlu membuat akun secara daring atau online di halaman SSCASN.

Dikutip oleh ZONABANTEN.com, Rabu 2 November 2022, dari buku panduan pendaftaran SSCASN, berikut langkah-langkah pembuatan akun di laman SSCASN sebagai keperluan untuk mendaftar di program PPPK 2022 :

  1. Buka laman SSCASN, yang dapat langsung diakses dengan [KLIK DI SINI!]. Setelah berhasil masuk, klik 'registrasi'
  2. Akan muncul pop-up akses untuk penggunaan kamera. Klik 'izinkan' atau 'allow'
  3. Pada laman 1, masukkan data pribadi yang diperlukan, seperti 'nama lengkap', 'tempat tanggal lahir', 'jenis kelamin', NIK dan Nomor KK serta alamat e-mail dan nomor telpon yang aktif
  4. Pada lama 2, lengkapi data-data lain yang diperlukan untuk pendaftaran, sesuai instruksi
  5. Unggah hasil scan KTP
  6. Unggah hasil swafoto (selfie)
  7. Buat kata sandi atau password dan buat jawaban pengaman untuk jaga-jaga apabila lupa password/kata sandi. Jangan lupa untuk catat password yang digunakan .
  8. Masukan kode CAPTCHA yang ada, lalu klik ‘lanjutkan’
  9. Pendaftaran akan masuk ke laman ke 3, yakni verifikasi atau pengecekan data.
  10. Pastikan semua data yang sudah dimasukan sesuai dan hasil swafoto yang digunakan memiliki kualitas yang bagus
  11. Jika ada kesalahan data yang dimasukkan, klik ‘kembali’. Jika sudah yakin semua data yang dimasukan benar, klik ‘proses pendaftaran akun’
  12. Pendaftar nantinya akan ditanya kembali  ‘Apakah datan yang diungguah sudah sesuai?’ Jika tidak yakin, klik ‘tidak’. Tapi jika sudah yakin semua data yang dimasukkan benar, klik ‘iya’
  13. Jika sudah selesai, lanjutkan proses pendaftaran dengan mengklik ‘lanjutkan login pendaftaran’
  14. Isi biodata dengan benar dan akan muncul file kartu pendaftaran SSCASN‘ Segera cetak atau print kartu tersebut

Baca Juga: Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan atau Nakes 2022 Anda Sekarang Juga! Link dan Caranya Ada di Sini! Mudah, kok!

Baca Juga: Pendaftaran ASN PPPK Guru 2022: Beriku Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Mendaftar, Lengkapi Segera!

Kemudian, lanjutkan dengan proses login atau masuk ke akun yang telah didaftarkan. Caranya begini :

  1. Masuk ke laman SSCASN via browser google chrome atau mozilla firefox versi terbaru
  2. Masukan username dan password yang dibuat ketika mendaftar akun baru.

Demikian cara registrasi beserta login ke akun SSCASN untuk pendaftaran PPPK 2022.

Info atau berita menarik lainnya bisa dicek dengan KLIK DI SINI!***

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: KemenpanRB SSCASN PPPK Guru Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x