Ingin Daftar ASN PPPK 2022? Simak Syarat dan Daftar Dokumen yang Dibutuhkan, Siapkan Sekarang Juga!

- 28 Oktober 2022, 14:00 WIB
Ingin Daftar ASN PPPK 2022? Simak Syarat dan Daftar Dokumen yang Dibutuhkan, Siapkan Sekarang Juga!
Ingin Daftar ASN PPPK 2022? Simak Syarat dan Daftar Dokumen yang Dibutuhkan, Siapkan Sekarang Juga! /Kemenpanrb (@Kemenpanrb on Instagram)/Tangkap layar akun Instagram resmi @Kemenpanrb

ZONABANTEN.com – Pada artikel ini terdapat kumpulan syarat dan daftar dokumen yang diperlukan untuk mendaftar sebagai ASN PPPK 2022.

Sima penjelasan dan info terkait lainnya di sini.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke 47 Resmi Ditutup, Cek Status Lolos atau Tidak Secara Berkala di SINI!

Pemerintah melalui Kemenpanrb atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengumumkan pemberitahuan penting pada Kamis 27 Oktober 2022 kemarin.

Pada pengumuman tersebut, Kemenpan memberi tahu jika telah diselenggarakan sosialisasi program PPPK 2022.

Program ini diadakan khusus bagi para guru yang ingin menjadi pegawai ASN atau Aparatur Sipil Negara di bidangnya.

Meski berbeda dengan PNS yang bisa menduduki jabatan pemerintahan, PPPK pun juga memiliki beberapa keuntungan yang menjanjikan.

Namun, intinya, pengadaan program ini adalah untuk meratakan penyebaran tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian di daerah yang mengalami kekurangan personil yang dibutuhkan di bidangnya.

Baca Juga: Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober! Simak Sejarah Perumusan dan Lahirnya Naskah Sumpah Pemuda

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x