Apartemen Kalibata City Larang Sewa Harian Cegah Prostitusi dan Narkoba

- 27 Oktober 2022, 08:30 WIB
Apartemen Kalibata City akan larang sewa harian cegah prostitusi dan narkoba/Instagram @apartemenkalibatacity
Apartemen Kalibata City akan larang sewa harian cegah prostitusi dan narkoba/Instagram @apartemenkalibatacity /

ZONABANTEN.com - Kepolisian dari Polsek Pancoran melakukan sosialisasi terkait rencana larangan sewa harian di apartemen Kalibata City, Rabu, 26 Oktober 2022

Rencana Pelarangan sewa harian dilakukan guna mencegah praktik prostitusi yang kerap menjadi sorotan serta tindak pidana peredaran narkoba.

Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto mengatakan sosialisasi dilakukan guna mencegah gangguan Kamtibmas.

"Tujuan kegiatan ini untuk sosialisasi sekaligus upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada warga Kalibata City," ungkap Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto dalam keterangannya.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Beasiswa LPDP Kemenag 2022? Simak Jadwal Lengkapnya di Sini

Menurut Rudi, pihaknya melakukan patroli dengan berjalan kaki serta melakukan dialog dengan perwakilan agen penyewa apartemen Kalibata City.

Selain itu, Rudi juga berkoordinasi dan sosialisasi terhadap pedagang ruko dan petugas keamanan agar selalu waspada terhadap tindakan kejahatan.

Rudi berharap dengan adanya pertemuan ini kepolisian bisa lebih dekat dalam menangani kasus yang dialami dan dinilai meresahkan warga.

"Akan dicarikan pola yang tepat, berapa lama minimal apartemen disewa dari sisi kemudahan untuk pengendalian keamanannya," tuturnya.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x