Brigjen TNI NA Tetap Akan Diproses, Meski Motif Penembakan Kucing Tak Diliputi Niat Buruk  

- 18 Agustus 2022, 17:30 WIB
Meski tak memiliki niat buruk terhadap aksi penembakan kucing, Brigjen TNI NA tetap akan diproses
Meski tak memiliki niat buruk terhadap aksi penembakan kucing, Brigjen TNI NA tetap akan diproses /Twitter/@txtdaribandung/

Tak hanya itu, ia juga kemungkinan akan dijerat Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Rabu siang, 16 Agustus 2022, sekitar pukul 13.00.

Brigjen TNI NA diduga menggunakan senapan angin milik pribadinya, dalam melancarkan aksinya tersebut.***

 

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Instagram @infobdgcom


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah