Polisi yang Tutupi Kejahatan Ferdy Sambo Diminta untuk Dipidanakan, Kamaruddin Sebut PC Punya Andil Besar

- 17 Agustus 2022, 19:48 WIB
Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J /Kolase YouTube Top Artis Channel dan PikiranRakyat/

PC menjadi batu sandungan besar, sebab terus berpura-pura depresi dan terguncang, sambil mengamini adanya pelecehan seksual yang dilakukan J kepadanya pada saat kejadian.

Permintaan Kamaruddin menyusul pemeriksaan terhadap 63 polisi yang diduga melanggar etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri.

Selain itu, fakta mengejutkan lain terlontar dari keterangan Kamaruddin Simanjuntak, saat menghadiri program Catatan Demokrasi di tvOne.

Dia mengungkap adanya pergerakan uang dari rekening pribadi Brigadir J senilai Rp200 juta ke rekening para tersangka.

“Jadi (4 hari) setelah almarhum meninggal, pada 11 Juli 2022, almarhum ‘masih bisa bertransaksi’ dari kuburannya. Itulah Indonesia,” katanya, dengan nada sarkas.

“Rp200 juta ini lari ke rekening tersangka RR diduga atas perintah FS (Ferdy Sambo). Karena ketika dia dibunuh atau sebelum dibunuh sudah dikuasai lebih dulu handphone-nya, laptop-nya, rekening-rekeningnya, termasuk pin-nya,” tutur Kamaruddin.

Baca Juga: Sinopsis Film Merah Putih Memanggil, Dramatis! Pembajakan Kapal Pesiar Berbendera Indonesia

Oleh karena itu, dia meminta kepada Presiden RI, Joko Widodo untuk segera membentuk tim independen atau penyidik koreksi tas yang melibatkan PPATK.

Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan hal ini saat bertemu dengan beberapa pihak, seperti Kabareskrim Polri, Dirtipidum dan lembaga terkait lainnya.

“Ternyata mereka tahu juga. Artinya, apa yang saya dapat dari intelijen saya adalah (informasi) A1,” ucap dia.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah