Kesempatan Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 41 Telah Dibuka! Gabung dengan Langkah Berikut

- 14 Agustus 2022, 14:05 WIB
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 41
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 41 /@prakerja.go.id/Instagram

ZONABANTEN.com – Kartu Prakerja gelombang 41 telah dibuka pada Minggu, 14 Agustus 2022, setelah diumumkannya hasil seleksi gelombang 40.

Program Kartu Prakerja sendiri diselenggarakan oleh pemerintah dengan tujuan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Informasi terkait dibukanya Kartu Prakerja gelombang 41 sendiri dibagikan oleh pihak Kartu Prakerja melalui unggahan dari Instagram resmi mereka, @prakerja.go.id.

Kesempatan Gabung Gelombang 41 udah dbuka nih Sob! Buat yang dari kemarin terus nanyain, manfatkaan kesempatan ini ya jangan sampai kelewatan waktunya!,” tulis pihak Kartu Prakerja pada caption unggahan Instagram-nya pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 41, ada baiknya masyarakat memenuhi beberapa syarat dan mendaftar akun terlebih dahulu.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka? Ini Dia Tanggal Estimasi Beserta Syarat dan Cara Mendaftar Akunnya 

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 41:

- WNI

- Berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Baca Juga: Sempat Populer, Diet Ala IU Ini Bisa Turunkan Berat Badan 5 Kg dalam Sepekan 

2. Lengkapi alamat email dan  password.

3. Klik ‘Daftar’.

4. Notifikasi akan dikirim via email.

5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.

6. Akun berhasil dibuat.

Apabila syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 41 melalui link www.prakerja.go.id dengan cara berikut:

1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.

2. Login ke akun yang sudah dibuat.

3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.

4. Tekan ‘Lanjut’.

Baca Juga: Berdoalah di Waktu Singkat di Hari Jumat Ini, Hajat Sebesar Gunung Akan Dikabulkan 

5. Isi data diri sesuai KTP.

6. Jika ada kesalahan penulisan atau data yang tidak sesuai, peserta bisa segera melaporkannya.

Hubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp atau SMS ke 08118005373, kirim email ke [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat.

7. Verifikasi foto e-KTP dengan mengambil foto menggunakan ponsel. Jika Anda mengaksesnya menggunakan komputer atau laptop, lanjutkan pendaftaran melalui handphone.

8. Upload foto KTP.

Baca Juga: Sambut Nuzulul Quran, Baca 3 Doa Berikut untuk Memohon Ampun dan Syafaat 

9. Jika semua datanya sudah tepat, verifikasi nomor ponsel.

10. Pilih ‘Kirim OTP’, lalu kodenya akan dikirim via SMS.

11. Isi ‘Pernyataan Pendaftar’ sesuai dengan kondisi peserta.

12. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

13. Klik ‘Selesai’.

Setelahnya, peserta tinggal menunggu hasil pengumuman tahap seleksi gelombang. Untuk perkembangan informasinya, bisa dipantau melalui akun prakerja masing-masing.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x